Banjarmasin (ANTARA) - Akuntabilitas kinerja pemerintah harus menjadi standar wajib bagi seluruh instansi di perangkat kerja daerah dalam mengelola birokrasi.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dalam sambutan tertulis dibacakan Sekdaprov H Abdul Haris
pada Pembukaan Diklat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang berlangsung di BPSDMD Kalsel di Banjarbaru, Senin (5/8/2019).
Paman Birin sapaan akrabnya mengatakan, akuntabilitas kinerja dapat menentukan setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan harus dapat dipertanggung jawabkan.
Baca juga: DPRA: Hukum nasional belum mampu menjamin perlindungan keluarga
"Akuntabilitas kinerja pemerintah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh instansi pemerintah, untuk menyampaikan laporan akuntabilitas kinerja. Ini dapat menunjang kinerja pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, " terangnya.
Paman Birin berharap Diklat SAKIP di kalangan aparatur harus mampu mengedukasi bagi peningkatan penyusunan rencana program kerja berbasis taat aturan.
Pelaksanaan Diklat SAKIP Angkatan I ini dilaksanakan selama 5 hari sejak, 5 - 9 Agustus 2019 dengan peserta berjumlah 30 orang terdiri dari ASN Pemprov Kalsel .
Baca juga: Pemprov selamatkan pohon langka melalui Miniatur Hutan Tropis
Baca juga: Sekda : Sangat penting menjaga ketahanan budaya