Rahayu saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis, menyampaikan, komisinya komitmen membahas intensif terhadap RUU Kepariwisataan pada masa sidang kali ini.
Baca juga: Komisi VII DPR RI tinjau kinerja ANTARA, TVRI, dan RRI Jabar
Dia memaparkan, RUU tersebut sedang diformulasikan sebagai landasan hukum baru yang mampu membangun ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan, kemudian berakar kuat pada budaya dan adat istiadat lokal, serta sejalan dengan kode etik kepariwisataan internasional.
"Undang-undang ini kami rumuskan untuk memastikan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat setempat," ujar Sara, panggilan akrabnya.
Menurut Rahayu, Komisi VII DPR RI turut mendorong pembentukan lembaga independen promosi pariwisata.
Dia menjelaskan, lembaga tersebut semacam Indonesian Tourism Board, yang dapat beroperasi secara fleksibel dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Komisi VII DPR RI tinjau kinerja ANTARA-TVRI-RRI di Kalbar
Menurut dia, lembaga ini diharapkan menjadi ujung tombak promosi destinasi-destinasi unggulan Indonesia di panggung internasional.
"Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga promosi pariwisata yang profesional, adaptif dan mampu menjangkau pasar global secara efektif. Kementerian Pariwisata membutuhkan mitra strategis yang fokus pada positioning dan branding Indonesia sebagai destinasi dunia," ujarnya.
Rahayu juga menyampaikan, RUU Kepariwisataan ini juga membuka peluang sinergi multipihak dengan pendekatan hexahelix-melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media, dan diaspora Indonesia, yakni untuk bersama-sama membentuk wajah pariwisata Indonesia yang berdaya saing global namun tetap berjiwa lokal.
Dengan pembaruan regulasi ini, kata Rahayu, diharapkan transformasi sektor pariwisata Indonesia menuju keberlanjutan dan keadilan sosial dapat berjalan lebih sistematis dan terarah.
Baca juga: ANTARA ungkap peran diseminasi informasi untuk publik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VII DPR dorong pembentukan lembaga pariwisata mandiri