Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam melesat Rp23.000 menjadi Rp1.894.000 dari semula Rp1.871.000 per gram, laman Logam Mulia menayangkan, Senin (19/5) .
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik ke Rp1.738.000 per gram.
Potongan pajak dikenakan terhadap transaksi harga jual, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam jatuh Rp20.000 ke Rp1,871 juta per gram
Baca juga: Rupiah Senin melemah jadi Rp16.481 per dolar AS
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp997.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.894.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.728.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.567.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.245.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.435.000.
- Harga emas 25 gram: Rp45.962.000.
- Harga emas 50 gram: Rp91.845.000.
- Harga emas 100 gram: Rp183.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp458.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp917.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.834.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Pakar tambang: Harga emas melambung lebih karena faktor geopolitik
Baca juga: United Tractors bidik penjualan batu bara dan emas naik di 2025