Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK di Banjarmasin, Senin.
Muhidin memohon dua Raperda tersebut tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029, serta Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Kalsel.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel temui poktan hingga mahasiswa saat reses
Muhidin menjelaskan RPJMD 2025-2029 merupakan tahap pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam mengimplementasikan tema pembangunan tahap pertama, yaitu penguatan fondasi transformasi.
"Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman seluruh pihak terkait untuk bisa berkolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan untuk mewujudkan visi RPJMD 2025-2029, yakni Kalsel Bekerja (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera) Menuju Gerbang Logistik Kalimantan," ujar Muhidin.
Sedangkan, Raperda mengenai Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, karena Pemprov Kalsel menilai Peraturan Daerah (Parda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sudah kurang relevan.
Baca juga: Desy dorong pemberdayaan perempuan lewat pelatihan produk lokal
"Perda tersebut sudah tidak relevan terutama terkait istilah kewenangan dan pengaturan yang tercantum dalam Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Karenanya perlu penyesuaian," ungkap Muhidin.
Pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel itu juga disampaikan dua raperda inisiatif dari lembaga legislatif mengenai Penyelenggaraan Pangan berdasarkan usulan Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, serta Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan merupakan inisiatif dari Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum.
Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman dan Danrem 101 Antasari, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan (Forkopimda) Provinsi Kalsel turut hadir pada rapat paripurna tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel apresiasi kehadiran RS AMC