Balikpapan, Kaltim (ANTARA) - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap membenarkan salah satu oknum personel TNI Al setempat terlibat dugaan kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
"Oknum tersebut berinisial J pangkat Kelasi Satu," katanya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu.
Baca juga: Kasus kematian jurnalis Juwita diharapkan segera terungkap
Ronald mengemukakan pelaku bertugas di Lanal Balikpapan sekitar satu bulan dan sebelumnya pernah bertugas di Lanal Banjarmasin.
"J mengabdi sebagai TNI AL sudah empat tahun. Dia asli Kendari, Sulawesi Tenggara dan baru satu bulan bertugas di Kota Balikpapan," ujarnya.
Terduga pelaku, menurut Ronald, sudah diamankan POM Lanal Balikpapan dan proses penyidikan masih terus dilakukan secara intensif.
Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, Denpom Lanal Balikpapan akan menyampaikan proses hukum terhadap pelaku akan disampaikan secara terbuka.
"Itu sebagai wujud transparansi kami untuk pengungkapan kasus yang melibatkan oknum anggota kami, tidak ada yang kami tutup-tutupi," katanya.
Ronald menegaskan terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan dilakukan.
"Untuk hukuman yang pasti adalah Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH)," ucap Ronald.
Baca juga: Kapolda Kalsel atensi penyelidikan tewasnya wartawati di Banjarbaru
Saat ini, POM Lanal Balikpapan juga mendalami apakah J saat berada di Banjarmasin sedang menjalankan tugas atau kegiatan lain.
Terkait kronologis kejadian, POM Lanal Balikpapan tidak sepenuhnya dapat menjabarkan menyusul lokasi kejadian di Kalimantan Selatan.
"Untuk penyebab masih didalami dan akan disampaikan hasilnya," ujar Ronald.
Namun, dia menerangkan korban merupakan seorang wanita bernama Juwita (23) yang bekerja sebagai jurnalis media jaringan (daring) lokal di Kalimantan Selatan.