Kepala Kanwil DJPb Kalsel Syafriadi di Banjarmasin, Jumat, mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai 2025 di Kalsel telah terealisasi sebesar Rp163,84 miliar, penerimaan lainnya yang dipungut DJBC sebesar Rp717,80 miliar, pajak dalam rangka impor (PDRI) Rp318,40 miliar yang terdiri atas PPh impor senilai Rp59,65 miliar dan PPN impor Rp258,8 miliar.
Baca juga: 10.232 debitur terima KUR Rp574,85 miliar di Kalsel
“Sektor penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren positif meskipun penerimaan negara secara umum mengalami kontraksi,” ujarnya.
Syafriadi menyebutkan kinerja APBN di Kalsel pada 2025 dari sisi pendapatan mengalami kontraksi sebesar 64,71 persen, saat ini terealisasi senilai Rp820,38 miliar atau 3,73 persen dari target.
“Penerimaan perpajakan mendominasi pendapatan negara. Sementara target pendapatan APBN 2025 di Kalsel ditetapkan sebesar Rp22,02 triliun,” tuturnya.
Ia menjelaskan secara rinci pendapatan negara di Kalsel dari tiga jenis penerimaan yang terkontraksi, yakni Perpajakan dari penerimaan PPh non-migas Rp1,05 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 8,31 persen.
Baca juga: Neraca dagang internasional di Kalsel surplus Rp15,54 triliun
Kemudian, penerimaan PBB sebesar Rp6,60 miliar atau mengalami kontraksi sebesar -90,64 persen yang disebabkan perpindahan wajib pajak cabang yang melakukan setoran PBB ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak pusat terdaftar.
Selanjutnya, penerimaan PPN dan PPnBM sebesar -Rp823,74 miliar atau mengalami kontraksi sebesar -218,51 persen yang disebabkan restitusi meningkat, penerimaan dari pajak lainnya sebesar Rp87,01 miliar atau tumbuh sebesar 149,61 persen dari penerimaan tahun lalu.
Berikutnya, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kontraksi sebesar 13,5 persen yang dikontribusikan oleh penurunan PNBP Lainnya sebesar 23,61 persen. Di samping itu, pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) tumbuh sebesar 11,78 persen.
“Beberapa PNBP yang dikelola DJKN di antaranya, yakni aset, piutang negara, dan lelang dengan total kontribusi terhadap pendapatan negara sebesar Rp5,25 miliar,” ujar Syafriadi.
Baca juga: Kalsel tetapkan pendapatan APBN senilai Rp22,02 triliun