Kepala Kanwil DJPb Kalsel Syafriadi di Banjarmasin, Jumat, mengatakan kinerja APBN 2025 sektor pendapatan di provinsi ini telah terealisasi senilai Rp106,88 miliar hingga saat ini.
Baca juga: Kemenkum Kalsel dan Kanwil DJPb perkuat sinergi pengelolaan anggaran
“Nominal realisasi pendapatan negara tersebut didominasi dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni dengan kontribusi sebesar 95 persen,” kata Syafriadi.
Ia menuturkan pencapaian awal 2025 mengalami kontraksi 91,25 persen jika dibandingkan pada periode awal 2024.
"Untuk pendapatan perpajakan mengalami penurunan uang disebabkan oleh restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Januari 2025,” ujar Syafriadi.
Dia menyebutkan pendapatan negara yang mengalami kontraksi ini di antaranya, yakni penerimaan PPh non-migas sebesar Rp593,21 miliar atau kontraksi sebesar 18,31 persen yang disebabkan karena perpindahan wajib pajak cabang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak pusat terdaftar.
Kemudian, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp6,41 miliar atau kontraksi sebesar 86,30 persen yang disebabkan perpindahan wajib pajak cabang yang melakukan setoran PBB ke KPP tempat wajib pusat terdaftar.
Baca juga: Kalsel tercepat salurkan Dana Desa 2025 se-nasional
Selanjutnya, penerimaan PPN -Rp690,42 miliar atau kontraksi sebesar 534,79 persen yang disebabkan karena restitusi yang meningkat dibanding awal 2024.
Sedangkan penerimaan negara dari pajak lainnya pada awal 2025, kata Syafriadi, mengalami pertumbuhan sebesar 149,61 persen dibanding periode awal 2024.
Lalu, penerimaan Kepabeanan dan Cukai terealisasi sebesar Rp69,50 miliar dan penerimaan lainnya yang dipungut oleh DJBC Kalbagselteng sebesar Rp294 miliar, Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) terealisasi senilai Rp130 miliar terdiri atas PPh impor Rp24,4 miliar dan PPN impor Rp105,6 miliar.
“Realisasi PNBP yang mengalami kontraksi 61,38 persen dikontribusikan penurunan PNBP lainnya sebesar 61,09 persen dan penurunan pendapatan BLU 85,67 persen. PNBP yang dikelola oleh DJKN Kalselteng terdiri atas PNBP aset, piutang negara, dan lelang dengan total kontribusi Rp2,25 miliar,” ujar Syafriadi.
Baca juga: KPPN Barabai tuntas salurkan Dana Desa dan DAK Fisik 2024