Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggelar bimbingan teknik (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) dengan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita menghadirkan narasumber yang berkompeten dari KPK," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Banjarmasin alihkan pembuangan sampah ke TPA regional
Menurut dia, kegiatan yang diikuti para pejabat hingga ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin, bahkan diikuti pula Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih, yakni HM Yamin dan Hj Ananda berlangsung selama empat hari (4-7 Februari 2025) di salah satu hotel di Banjarmasin.
Ibnu Sina menyampaikan, tugas lembaga KPK tidak hanya terkait penindakan semata, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Untuk itu, dengan adanya kegiatan ini, ujar dia, semua kalangan, terutama para ASN Pemkot Banjarmasin agar dapat mendukung upaya pencegahan korupsi tersebut.
"Jadi perilaku antikorupsi dimulai dari diri kita sendiri, kalau kita biasa melihat biasanya korupsi berjamaah, maka kita harus bisa mencegah korupsi itu dengan berjamaah juga," katanya.
Ibnu Sina mengajak seluruh peserta untuk dapat mengikuti dan menyimak seluruh rangkaian kegiatan Bimtek yang dilaksanakan Inspektorat Banjarmasin tersebut dengan sebaik mungkin.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin tempatkan 19 organisasi di Sekber Khatib Dayyan
Sehingga hal-hal yang disampaikan pemateri nantinya dapat diterapkan di keseharian dalam bekerja.
Kegiatan itu, ungkap Ibnu Sina, bertujuan untuk membekali diri, sehingga prinsip memerangi dan memberantas korupsi khususnya di lingkup Pemkot Banjarmasin itu sendiri dapat tercapai sepenuhnya.
"Setidaknya ada tiga jalur yang dapat dilakukan, pertama jalur pendidikan, kemudian kedua jalur pencegahan dan yang ketiga adalah jalur penindakan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Dolly Syahbana mengungkapkan, kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyuluh dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Untuk para peserta, Dolly berharap dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, terutama memahami konsep korupsi, jenis-jenis korupsi dan dampaknya bagi masyarakat.
"Dan yang lebih penting dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi itu sendiri," jelasnya.
Dalam Bimtek ini peserta dituntut untuk dapat mengembangkan strategi dan metode penyuluhan yang efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Bimtek ini juga untuk membangun jejaring, termasuk kerjasama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan memberantas korupsi," demikian kata Dolly.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin Kalsel tutup lubang jalan bekas banjir