Barabai (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus sepuluh orang terduga pemakai narkoba di wilayah Pegunungan Kecamatan Hantakan.
"Mereka kita amankan saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Senin (19/5) malam yang diduga baru saja mengonsumsi narkoba," kata Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi di Barabai, Kamis.
Baca juga: TNI AL musnahkan 2 ton sabu dan kokain di Batam
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi dengan menyasar jalur keluar masuk kawasan pegunungan sebagai komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi itu, sasaran utamanya adalah masyarakat yang hendak naik maupun turun dari lokasi-lokasi yang diduga rawan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kemudian, seluruh terduga pelaku tersebut langsung dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
“hasil tes urine sembilan orang dinyatakan positif dan akan dilakukan proses rehabilitasi. Kami berharap langkah ini menjadi upaya nyata dalam menjadikan HST bersih dari narkoba,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan kumpangnya.
Sementara itu, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menggencarkan operasi serupa, sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam menjaga Hulu Sungai Tengah dari bahaya narkotika.
"Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan generasi muda,” tegas Kapolres.
Baca juga: Lapas Amuntai tes urine petugas dan WBP cegah peredaran narkoba
Kegiatan KRYD seperti ini akan terus digelar secara berkala sebagai langkah preemtif, preventif, dan represif demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.