Batulicin (ANTARA) - Sebanyak 20 orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok atau China datang ke Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, menggunakan kapal kargo atau kapal muatan barang pada Jumat kemarin.
"Mereka datang menggunakan MV. Golden Trader bendera Hongkong dan tiba di Pelabuhan Tanjung Pemancingan Kotabaru sekitar pukul 05.00 Wita," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan komunikasi Keimigrasian Muhammad Maryadi, mewakili Kepala Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M Ibrahim di Batulicin Sabtu.
Baca juga: ASN Imigrasi Batulicin komitmen jaga netralitas di pemilu 2024
Dia menjelaskan, kedatangan mereka di pelabuhan tersebut akan melakukan bongkar muat batubara dari Kabupaten Kotabaru untuk dibawa keluar negeri. Dan rencananya mereka akan balik lagi ke negara China pada Rabu (24/1).
Untuk menjaga stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum serta kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara. Petugas dari Kantor Imigrasi Batulicin melakukan pemeriksaan terhadap 20 WNA tersebut terkait administrasi keimigrasian.
"Petugas turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap WNA asal Tiongkok di atas kapal MV. Golden Trade tersebut, dan semua yang bersangkutan dapat menunjukkan dokumen resmi tentang keimigrasian kepada petugas," jelas Maryadi.
Baca juga: Imigrasi Batulicin terbitkan 5.695 paspor selama 2023
Pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap orang asing tersebut, apakah keberadaan mereka di Kotabaru sesuai jadwal izin mereka atau tidak.
"Kalau mereka melanggar maka akan kami lakukan tindakan sesuai undang-undang keimigrasian," tegasnya.
Sejauh ini, jumlah warga negara asing yang tinggal di Kabupaten Tanah Bumbu mencapai 145 orang dan Kabupaten Kotabaru sebanyak 798 orang.
"Kami Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin terus memperkuat pengawasan orang asing yang tinggal dan berkunjung ke Tanah Bumbu dan Kotabaru melalui program Timpora," tutupnya.
Baca juga: Imigrasi Batulicin gandeng PT Pos Indonesia tingkatkan layanan keimigrasian
Imigrasi Batulicin awasi 20 WNA asal China
Sabtu, 20 Januari 2024 15:35 WIB
Kalau mereka melanggar maka akan kami lakukan tindakan sesuai undang-undang keimigrasian