Batulicin (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan hasil kinerja keimigrasian kepada masyarakat selama periode 2024.
"Pada periode ini, seksi lalu lintas dan izin tinggal keimigrasian menerbitkan paspor sebanyak 6.867 lembar, jumlah tersebut mengalami peningkatan hingga 22,5 persen dibandingkan periode sebelumnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Batulicin Ferizal di Batulicin, Kamis.
Baca juga: Imigrasi Batulicin Kalsel terbitkan 6.867 paspor pada 2024
Seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian telah merealisasikan penyebaran informasi melalui media sosial, online dan sosialisasi ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru sebanyak 2.775 kegiatan.
Pada seksi intelejen dan penindakan keimigrasuan telah melakukan pengawasan sebanyak 96 kegiatan, tim pengawasan orang asing sebanyak dua kegiatan, tindak administrative keimigrasian atau deportasi sebanyak dua kegiatan.
Ferizal mengatakan, untuk menunjang kinerja para pegawai Imigrasi Batulicin juga merealisasikan tujuh program guna menunjang pelayanan atau penerbitan paspor lebih mudah dan lebih nyaman bagi pemohon.
Pelayanan tersebut meliputi layanan darurat untuk pembuatan paspor secara mendadak dengan tujuan berobat keluar negeri, namun yang bersangkutan tidak dapat datang ke Kantor Imigrasi Batulicin dapat menghubungi nomor 08118889224, selanjutnya petugas Imigrasi akan datang ke rumah pemohon.
Layanan micin bersahabat, program ini khusus diberikan kepada bagi calon pemohon yang datang pada saat jam istirahat kantor, maka pemohon pembuat paspor akan dilayani petugas khusus yang sedang piket.
Selanjutnya, layanan micin kompas, petugas imigrasi akan memberikan kompensasi bagi masyarakat apabila pembuatan paspor selesai di luar waktu yang telah ditentukan ketika ada keterlambatan hingga lima hari kerja, maka pemohon akan mendapatkan buah tangan dari kantor imigrasi, dan apabila lebih dari lima hari kerja maka paspor akan diantarkan ke rumah pemohon.
Layanan micin senja, program ini memberikan layanan setelah jam kerja berupa layanan sipolik atau sistem informasi penjawab otomatis melalui aplikasi whatsapp.
Layanan micin pos, layanan ini digunakan untuk mengirim paspor melalui kantor pos sehingga pemohon tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah selesai.
Layanan micin permohonan pra-BAP, layanan ini digunakan untuk melakukan pendaftaran permohonan penggantian paspor hilang atau rusak secara daring.
"Layanan yang menjadi unggulan Kantor Imigrasi Batulicin dalam menerbitkan paspor adalah drive thru. pemohon tidak perlu turun dari kendaraan untuk mengambil dokumen paspor sehingga lebih praktis dan mudah," tutur Ferizal.
Untuk memenuhi fasilitas layanan imigrasi, pihaknya juga merealisasikan pengaspalan halaman kantor melalui anggaran hibah dari pemerintah daerah dan pemasangan kanopi untuk ruang tunggu terbuka bagi pemohon layanan keimigrasian menggunankan dipa Imigrasi.
Baca juga: Imigrasi Batulicin raih penghargaan dari Menham RI
Di tahun ini, Imigrasi juga merealisasikan anggaran sebesar 98,80 persen atau Rp8,1 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp8,2 miliar.
"Insya Allah, akhir bulan ini seluruh anggaran akan terserap hingga 100 persen," terangnya.