Banjarmasin (ANTARA) - Sebanyak 115 pelaku industri kecil menengah (IKM) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah mengantongi ketetapan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sertifikat halal dari Kementerian Agama.
Bahkan, Iwan mewakili Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyerahkan sertifikat halal kepada 20 pelaku IKM sektor pangan di Aula Rumah Kemasan, Jalan Meranti, Banjarmasin Utara.
"Sehingga total 115 pelaku IKM pangan yang sudah mendapatkan sertifikat halal di kota ini sejak 2018 hingga 2023," ujarnya.
Diketahui, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin melibatkan para pelaku IKM sebagai para peserta pada rangkaian kegiatan fasilitasi sertifikasi halal sejak 2022.
Menurut Iwan, adanya sertifikat halal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang akan dipasarkan.
"Apabila label-halal tentunya akan menambah keyakinan konsumen. Ini merupakan komitmen kita (Pemkot Banjarmasin) untuk betul-betul menjaga dan memastikan produk-produk yang beredar sudah disertifikasi," katanya.
Dia pun mewakili pemerintah berharap sertifikasi halal menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan para konsumen yang akan membeli produk, serta mendorong pelaku IKM agar dapat lebih berdaya saing dengan terpenuhinya standar halal.
"Kita upayakan lagi IKM lainnya di kota ini mengikuti jejak para IKM yang sudah mengantongi sertifikat halal ini," ujarnya.