Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam meroket Rp36.000 per gram, dari Rp1.980.000 per gram jadi menembus Rp2.016.000 per gram.
Laman Logam Mulia menginformasikan harga jual kembali (buyback) emas batangan pun turut melonjak ke angka Rp1.865.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam Senin naik Rp15.000 jadi Rp1,980 juta per gram
Baca juga: Emas Antam Sabtu stabil Rp1.965.000 per gram
Baca juga: Rupiah hari ini Rp16.845 per dolar AS, turun 38 poin
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.058.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.016.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.972.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.933.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.855.000.
- Harga emas 10 gram: Rp19.655.000.
- Harga emas 25 gram: Rp49.012.000.
- Harga emas 50 gram: Rp97.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp195.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp489.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp978.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.956.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: IHSG berpotensi turun seiring pasar cermati upaya Trump intervensi Fed
Baca juga: Dampak kenaikan harga emas terhadap pertumbuhan ekonomi nasional