Awan di Banjarmasin, Senin, mengemukakan aspirasi para pengusaha kayu tersebut menyampaikan aspirasi kepada legislatif dengan menggelar rapat dengar pendapat yang mengundang Pemerintah Kota Banjarmasin, PT Pertamina dan pihak kepolisian.
Baca juga: Kalsel kemarin, penyalahguna BBM bersubsidi diciduk hingga penyelidikan penemuan bayi
Baca juga: Kalsel kemarin, penyalahguna BBM bersubsidi diciduk hingga penyelidikan penemuan bayi
"Jadi kita beri ruang bagi pengusaha kayu untuk menyampaikan aspirasinya ke Pemkot Banjarmasin, PT Pertamina dan pihak kepolisian," ujar Awan.
Legistor, ungkap Awan, berusaha mencari solusi dengan rembuk bersama pemerintah kota, PT Pertamina dan pihak kepolisian agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara cepat.
"Memang dari PT Pertamina ada merespon tuntutan para pengusaha kayu tersebut, namun tentunya untuk mendapatkan BBM bersubsidi ada syaratnya," kata Awan.
Syarat yang pastinya, ucap Awan, BBM bersubsidi bisa diberikan pada usaha mikro kecil.
Baca juga: Warga Barabai keluhkan sulitnya dapatkan BBM jenis pertalite
Baca juga: Warga Barabai keluhkan sulitnya dapatkan BBM jenis pertalite
"Di ranah ini yang masih kita cari solusinya, mungkin ada pertemuan lanjutan nantinya, agar benar-benar ada titik temu masalah ini," papar Awan.
Sebab pengusaha pengolah kayu yang kebanyakan di daerah Alalak Tengah Kota Banjarmasin itu, menyatakan tidak sanggup seperti dulu untuk membeli BBM tanpa subsidi.
"Kalau membeli solar pakai jerigen-jerigen itu menjadi masalah karena dianggap menyalahi aturan, bahkan pengusaha kayu ada yang ditangkap pihak berwajib," ujar Awan.
Baca juga: Sopir truk berharap pelangsiran solar bersubsidi diberantas
Baca juga: Sopir truk berharap pelangsiran solar bersubsidi diberantas