Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) memberikan penghargaan kepada wajib pajak terbaik tahun 2022.
"Selamat kepada para penerima Annual award kali ini atas capaian terbaik wajib pajak di tahun 2022," kata Kepala KPP Madya Banjarmasin Ari Djunaedi di Banjarmasin, Kamis.
Dalam acara yang digelar di Galaxy Hotel Banjarmasin itu, Group Jhonlin paling menonjol lantaran menerima tiga dari empat kategori penghargaan yang diberikan KPP Madya Banjarmasin.
Pertama kategori group diraih Group Jhonlin dari 11 perusahaan penerima penghargaan.
Kemudian kategori perusahaan masuk bursa (go public) disabet PT Jhonlin Agro Raya TBK bersama dua perusahaan lainnya serta kategori orang pribadi menempatkan dua nama dari pemilik Group Jhonlin yaitu Samsudin Andi Arsyad dan Jhony Saputra.
Adapun kategori non kelompok usaha diberikan kepada delapan perusahaan termasuk Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Ari dalam sambutannya menyebut para pembayar pajak merupakan pahlawan bangsa masa kini.
Berkat pengumpulan setoran pajak di tahun 2022 yang melebihi target, KPP Madya Banjarmasin pun berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Tahun 2023 target penerimaan pajak dibebankan ke KPP Madya Banjarmasin Rp9,9 triliun dan sampai 15 Maret ini sudah terealisasi hampir 30 persen, Insya Allah November nanti sudah melebihi 100 persen," katanya.
Sementara Direktur Keuangan Jhonlin TBk Temmi Iskandar mengatakan mendapatkan apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak suatu kebanggaan dan kebahagiaan bagi perusahaan terlebih juga didapatkan oleh pemilik perusahaan secara pribadi.
"Jhonlin sudah membuka diri untuk go public dan saat ini sudah ada dua perusahaan di bawah Group Jhonlin jadi perusahaan terbuka," katanya.
Agung Satryo Wibowo selaku Tax Group Head Group Jhonlin turut menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak atas kepercayaannya dengan memberikan penghargaan.
"Ini artinya kami sudah dikukuhkan sebagai wajib pajak yang baik, benar dan patuh terhadap kewajiban bernegara dengan membayar pajak," ucapnya.
Dia pun mengharapkan dukungan dan bimbingan selalu dari Direktorat Jenderal Pajak untuk tetap istikamah sehingga Group Jhonlin tetap patuh dan semakin meningkat kepatuhan itu demi bangsa dan negara ini," ujarnya.
Diketahui pada tahun 2022 Kanwil DJP Kalselteng mencatatkan neto penerimaan pajak sebesar Rp23,154 triliun atau setara dengan 126,29 persen dari target Rp18,334 triliun sehingga realisasinya tumbuh 49,73 persen.
Kanwil DJP Kalselteng pun berada di posisi ke-5 dari 34 Kanwil di DJP seluruh Indonesia berkat optimalisasi kinerja dari 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), di mana pada bulan November 2022 seluruh KPP telah berhasil mencapai target penerimaan.