Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin mendorong kesadaran warga agar taat membayar pajak untuk menutupi efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
"Kebijakan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat berdampak pada berkurangnya dana APBD yang dialokasikan Pemkot sehingga kami mendorong masyarakat sadar bayar pajak," ujar Aditya di Banjarbaru, Senin.
Menurut Aditya di sela gerakan sadar bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), jika kesadaran masyarakat bayar pajak tinggi bisa menutup efisiensi anggaran yang diberlakukan.
Aditya menuturkan efisiensi akan berdampak pada penurunan dana transfer pemerintah pusat ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dana transfer lainnya.
"Kami berharap, kesadaran warga membayar pajak makin meningkat dan mengapresiasi langkah BP2RD yang mendorong kesadaran bayar pajak melalui gerakan sadar bayar PBB-P2 ini," ucapnya.
Aditya mengakui kesadaran warga Kota "Idaman" memenuhi kewajiban membayar PBB-P2 tinggi tergambar dari realisasi pendapatan PBB-P2 yang melampaui target selama tiga tahun berturut-turut,
"Realisasi pendapatan dari sektor PBB-P2 selama tiga tahun selalu mencapai target seperti tahun 2022 terealisasi 115 persen, tahun 2023 tercapai 114 persen dan tahun 2024 juga 114 persen," ungkapnya.
Aditya mengharapkan saat beban belanja daerah yang semakin tinggi dan diterapkan kebijakan efisiensi anggaran, kesadaran bayar pajak terus mengalami peningkatan sehingga belanja daerah mencukupi.
"Kami berharap, melalui gerakan sadar pajak ini mendorong ASN, pengusaha maupun masyarakat memenuhi kewajiban sehingga meningkatkan PAD dan bisa menjadi daerah yang mandiri," katanya.
Ditambahkan Aditya, meningkatkan PAD bisa menjadikan Banjarbaru sebagai kota yang mandiri sehingga tidak lagi terlalu bergantung pada transfer dana pemerintah pusat baik melalui DAU maupun DAK.