"Pendapatan naik 121,4 persen per 31 Desember 2024, dari target yang ditentukan mencapai Rp2,1 triliun, dan sudah terealisasi sebesar Rp2,5 triliun," ucap Kepala Bapenda Tala H. Rudi Ismanto di Pelaihari, Kabupaten Tala, Senin.
Baca juga: Tanah Laut targetkan pendapatan daerah 2024 sebesar Rp51,6 miliar
Rudi mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah. Menurutnya, capaian luar biasa ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga para pelaku usaha.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Capaian ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” ujar Rudi.
Tak hanya itu, Tala juga mencatat prestasi membanggakan pada tingkat nasional dengan menjadi salah satu dari lima kabupaten di Indonesia yang meraih penghargaan atas realisasi pendapatan asli daerah tertinggi dengan capaian 111 persen pada 2024.
Penghargaan ini, menurut Rudi, semakin mengukuhkan komitmen Tala mengelola pendapatan daerah secara optimal.
Rudi juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu.
Baca juga: Dispenda: 2023 RM Wong Solo wajib pajak pembayar terbanyak di Tanah Laut
Dia menegaskan kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain itu, Rudi juga menjelaskan pemberlakuan opsen pajak, yaitu tambahan pajak yang dikenakan sesuai ketentuan. Ada tiga jenis opsen pajak yang diberlakukan, yaitu Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kami berharap dengan pemberlakuan opsen pajak ini, pendapatan daerah dapat terus meningkat, sekaligus menjadi stimulus bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat yang lebih baik,” pungkas Rudi.
Pencapaian dan prestasi yang diraih Tala ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus mendukung program-program pembangunan melalui peningkatan kesadaran membayar pajak.
Baca juga: UPPD Pelaihari: Pendapatan pajak air permukaan di Tanah Laut Rp3,3 miliar