Banjarbaru (ANTARA) - Tim Pembina Samsat Kalimantan Selatan (Kalsel) menggandeng sejumlah pelaku usaha dan badan usaha untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai keuntungan yang bisa didapatkan.
"Jika wajib pajak membayar pajak tepat pada waktunya maka banyak keuntungan dari promo yang ditawarkan seperti hotel, rumah sakit hingga Pegadaian," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Siregar di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: laka lantas di Kalsel turun selama Operasi Ketupat Intan
Fahri mengakui, kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) terus didorong.
Salah satunya dengan menawarkan berbagai promo keuntungan bagi wajib pajak menyelesaikan pembayaran pajak di Samsat Banjarmasin 1 ataupun Samsat Banjarmasin 2.
Masyarakat tinggal menunjukkan notice pajak minimal aktif saat menggunakan promo pada pelaku usaha dan badan usaha yang bekerja sama.
Seperti Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin ada diskon biaya medical check up ekspress senilai Rp300.000 menjadi Rp200.000 dan diskon biaya screening Prostat senilai Rp350.000 menjadi Rp250.000.
Kemudian Rattan Inn Hotel Banjarmasin diskon kamar hingga 40 persen untuk berbagai tipe kamar dari harga publish, Fugo Hotel Banjarmasin diskon 15 persen transaksi di Lotus Restaurant & Sante Kaffe, diskon 10 persen keanggotaan renang dan kebugaran.
Baca juga: Kapolda Kalsel sebut kamtibmas terjaga selama Operasi Ketupat Intan
Ada juga Fave Hotel Banjarmasin diskon 20 persen dengan pemesanan lima kamar per hari.
Sedangkan dengan PT Pegadaian Area Banjarmasin, bagi masyarakat dan perusahaan yang akan mengajukan pinjaman dengan agunan kendaraan bermotor di seluruh kantor cabang meliputi wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah wajib melampirkan bukti STNK yang sudah dilakukan pengesahan atau perpanjangan, pelunasan PKB dan SWDKLLJ.
Fahri menambahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Potensi ini tentu harus terus digali oleh Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah, Jasa Raharja, dan Ditlantas agar bisa optimal dalam menopang pembangunan daerah.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, wajib pajak atau unit menunggak sebanyak 233.526 dengan realisasi 16.686 dan tersisa 216.840.
Baca juga: Dirlantas Polda Kalsel patroli roda dua amankan jalur objek wisata