Barabai, (Antaranews Kalsel) - Guna menghadapi masalah likuiditas, Klinik Utama Mubarak yang merupakan mitra BPJS Kesehatan Cabang Barabai mulai memfungsikan fasilitas Supply Chain Financing (SCF), Selasa di Barabai.
Di tengah kendala cashflow terkait pembayaran klaim rumah sakit baru-baru ini, BPJS Kesehatan telah berupaya dengan melakukan kerjasama dengan bank mitra.
Salah satu program yang diluncurkan bersama tersebut dinamakan SCF atau Supply Chain Financing dan program SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan.
Tujuannya untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambil alihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.
Program ini tentu saja dapat dimanfaatkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk pembiayaan pelayanan kesehatan.
Melihat fenomena serta peluang yang ada, Klinik Utama Mubarak tertarik memanfaatkan fasilitas tersebut. Saat ditemui oleh tim Jamkesnews, Ketua Yayasan Mubarak Muttaqiah menjelaskan bahwa kliniknya merupakan klinik yang baru.
Menurutnya, segala sesuatunya masih bergantung sekali pada pemasukan. Cashflownya pun masih sangat bergantung khususnnya dari BPJS Kesehatan. Sebab, hampir 95 persen pasien di klinik ini merupakan Peserta JKN-KIS.
Utha mengatakan, hal tersebut menjadi perhatian untuk menjaga stabilitas keuangan kliniknya. Sebab dana yang ia kelola bersifat sokongan dari dana yayasan.
"Keterlambatan pembayaran sangat terasa pada kami, untungnya dengan adanya program SCF, biaya operasional klinik kami dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS khususnya, menjadi tidak terganggu,” jelasnya.
Pada penerapan SCF ini, Klinik Utama Mubarak telah bekerjasama dengan Bank BRI. Sebelumnya ia mengaku pernah ingin menjalin dengan pihak Bank BUMN lain. Namun hal tersebut terkendala permasalahan administrasi yang tidak dapat ia penuhi.
Pihaknya telah melakukan pengurusan Program SCF pada akhir Oktober lalu. Utha merasakan sangat terbantu dengan adanya program tersebut.
"Alhamdulillah dengan bank, kita sudah tandatangan per November ini. Semoga likuiditas dalam pembayaran klaim kedepannya tidak ada kendala yang berarti demi melayani seluruh masyarakat," tuturnya.
Ia menyadari, dimana ada beberapa oknum Peserta JKN-KIS hanya membayar 1-2 kali iuran saja. Namun, setelah mendapatkan pelayanan tidak patuh lagi membayar.
"Kasus paling banyak yang saya temui adalah membayar untuk persalinan baik normal atau SC, kemudian tidak membayar lagi," tegasnya.
Utha berharap kepada seluruh Peserta JKN-KIS agar mengerti betul betapa pentingnya Program JKN-KIS bagi kita semua. Tentu saja kesadaran masyarakat dalam membayar iuran meningkat terhadap kewajibannya membayar iuran dikala sakit maupun sehat.
"Kalau semuanya patuh bayar iuran, maka pembayaran ke faskes juga tepat waktu," pungkasnya.
Selain itu, Klinik Utama Mubarak dalam waktu dekat ini akan berkomitmen menambah dokter spesialis dan jumlah ruangan yang ada.
Baca juga: Tiga calon ketua umum KONI HST lulus verifikasi
Baca juga: Polres HST bekuk preman
Baca juga: Pemuda dari HST ini nekat mencuri kompor dan tabung gas sekolahan
Atasi Masalah Likuiditas, Klinik Utama Mubarak Fungsikan Fasilitas SCF
Selasa, 4 Desember 2018 15:53 WIB
Semoga likuiditas dalam pembayaran klaim kedepannya tidak ada kendala lagi