Kandangan (ANTARA) - Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan menggelar audiensi dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, untuk tata kelola atau regulasi pemberian pelayanan kesehatan dalam program JKN tahun 2025.
"Audiensi kita untuk mengkonsultasikan berbagai keluhan dari masyarakat seperti penyakit yang tidak bisa dicover oleh BPJS Kesehatan, jadi kami ingin mencari solusi terbaik terkait keluhan ini,” kata Ketua Komisi I DPRD HSS Syarifudin dalam keterangan, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, di Kandangan, Jumat.
Dijelaskan dia, dari keterangan BPJS Kesehatan, penyakit yang tidak tercover memang di-cover BPJS Kesehatan, namun akan disesuaikan dengan prosedur atau aturan.
Baca juga: DPRD HSS apresiasi gerak cepat program pembangunan dari bupati
Padahal menurut dia, Pemkab HSS telah menyediakan anggaran puluhan miliar untuk membayar BPJS Kesehatan.
"Ke depannya, kita dari Komisi I DPRD HSS akan kembali melakukan rapat bersama lagi dengan mengundang jajaran rumah sakit, puskesmas dan BPJS Kesehatan untuk membahas masalah tersebut," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan, mengatakan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten HSS terkait dengan program JKN ini supaya ada satu pemahaman dengan regulasi program JKN.
Baca juga: Komisi I DPRD HSS gelar RDP panduan praktik klinis Permenkes
“Kami berharap tidak ada persoalan-persoalan di lapangan, dan anggota DPRD minimal sudah paham aturannya program JKN bagaimana dilaksanakan,” ujarnya.
Dan nantinya kalau ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau audiensi lanjutan dengan pihak rumah sakit dan Puskesmas, maka pihaknya dari BPJS Kesehatan siap hadir.
“Mudah-mudahan kesepahaman untuk pelayanan kesehatan, kepersertaan, iuran dan lainnya sudah sama dengan kami,” harapnya.