Balangan, (Antaranews Kalsel) - Hingga Agustus 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, telah merehabilitasi 66 orang pecandu narkoba di kabupaten berjuluk "Bumi Sanggam".
Kepala BNNK Balangan, AKBP Abdul Muthalib menyebutkan, 11 dari 66 orang pecandu itu telah melewati tahapan rehabilitasi.
"Kebanyakan merupakan para pengguna obat daftar G jenis Carnophen, dan berusia remaja," sampainya.
Dikatakan, BNN menyiapkan program penanganan korban narkotika bagi masyarakat yang ingin terbebas dari ketergantungan menggunakan barang haram tersebut, bahkan program tersebut gratis, sehingga masyarakat tidak perlu cemas dengan biaya.
"BNN bahkan melindungi identitas korban yang direhabilitasi, dan akan didampingi dokter ahli dan psikolog selama rehabilitasi," jelasnya.
Caranyapun cukup mudah, bagi korban maupun pihak keluarga yang ingin mendaftarkan untuk program rehabilitasi, cukup mendatangi BNN Kabupaten Balangan, sekaligus bagaimana mekanisme rehabilitasi yang harus dilengkapi.
Ia berharap agar kesadaran pengguna maupun keluarga agar segera mendaftarkan diri bagi pecandu narkoba agar bisa terlepas dari ketergantungan, dan tidak sampai berurusan dengan hukum.