Balangan, (Antaranews Kalsel) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, belum pernah di tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) setempat.
Sementara itu, tingkat pengguna narkoba tidak memandang status jabatan bahkan umur, sehingga demi terus mencegah dan memangkas peredaran dan pemakai narkoba, aparatur daerah pun selayaknya harus melalui rangkaian uji narkotika demi memastikan aparat yang bersih dari narkoba itu sendiri.
Dikatakan Kepala BNN Kabupaten Balangan, AKBP Abdul Muthalib, Senin (31/7) mengenai tes urine yang dikhususkan kepada pemerintah beserta instansi-instansi dibawahnya tak kunjung dilaksanakan hingga saat ini.
Padahal menurutnya, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan kepada pemerintah terkait perintah untuk melakukan tes urine kepada aparatur pemerintahan daerah dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kita bukan hanya sekedar memberikan himbauan kepada pemerintah, tapi kita sudah melayangkan surat pemberitahuan untuk melakukan tes urine kepada unsur-unsur Pemda, namun sampai saat ini belum mendapatkan respons," beber Abdul Muthalib.
Tes urine kepada unsur pemerintahan, atau PNS, jelas Abdul Muthalib, itu sebenarnya boleh diwajibkan, dan Kemendagri sendiri pun memberikan keleluasaan kepada BNN dimana pun berada untuk melakukan pengecakan, tes urine hingga tes darah sekalipun dalam keadaan mendadak.
"Ya kita tunggu saja, semoga dalam waktu dekat kita sudah bisa melaksanakannya, dan dalam peraturan Kemendagri Pemerintah Daerah juga harus turut mendukungnya," pungkasnya.