Pelaku AR  yang telah masuk DPO dirindiringkus petugas di sekitar Bukit Tindihan
Kandangan (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers pengungkapan perkara tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia hingga jasad korban ditemukan tanpa kepala bernama Jumaidi (40) di Dusun Bangkaun, Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Jumat (30/5).

Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi, di Kandangan, Senin, mengatakan petugas gabungan Polres HSS dan Polda Kalsel meringkus tersangka AR (28)pada Rabu (17/12).

"Pelaku AR  yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diringkus petugas di sekitar Bukit Tindihan yang terletak di Desa Haruyan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah," kata kapolres dalam keterangan didampingi Wakapolres Kompol Riswiadi dan Kasat Reskrim May Felly Manurung,

Baca juga: Kapolres HSS ingatkan tim gabungan jamin keselamatan warga dari bencana

Diterangkan Rusdi, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukum 15 tahun penjara, sementara untuk pelaku lain berstatus DPO berinisial JU masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Adapun untuk uraian singkat kejadian, berawal dari korban yang berada di rumah sedang beristirahat, sekitar pukul 22.30 dan menerima telepon dari keponakan korban yang mengabarkan ayahnya (saksi Oran) berkelahi dengan orang.

Setelah itu, korban tanpa berbicara langsung bergegas keluar rumah sambil membawa senjata tajam jenis parang, walaupun sempat ditegur keluarga namun korban tetap tidak menghiraukan.

"Di perjalanan keluar rumah, korban sempat mengobrol, kemudian tidak lama naik sepeda motor milik saksi Dino menuju rumah saksi Oran yang berada di Dusun Bangkaun," ujar Rusdi.

Baca juga: Polres HSS diyakini serius tindak lanjuti dugaan pungli jual beli tanah

Karena khawatir, istri korban, Gusti Dwi Anggaraini segera memberitahukan kepergian korban kepada warga dan Ketua RT setempat (saksi Misdianto) yang segera menghubungi pihak kepolisian, dan menunggu kedatangan pihak kepolisian.Setelah

Setelah kepolisian datang, warga beserta pihak kepolisian menuju ke Dusun Bangkaun, dan kemudian menemukan korban Jumadi sudah dalam keadaan meninggal tanpa kepala dengan sejumlah luka di tubuh korban.

"Kemudian korban dan barang bukti lainnya saat itu dibawa ke Polres HSS, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Rusdi. 


 

Pewarta: Fathurrahman
Editor : Taufik Ridwan

COPYRIGHT © ANTARA 2026