kepolisian menemukan kepala korban yang berada di dalam semak-semak
Kandangan (ANTARA) - Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Muhammad Rusdi Yakin menyampaikan para pelaku menggunakan senjata tajam mandau saat mengeroyok hingga menghabisi nyawa korban Jumadi (40) hingga di Dusun Bangkaun, Desa Ulang, Kecamatan Loksado.

"Pelaku AR (28) dan pelaku JU yang DPO menebaskan mandau ke arah dada korban secara bersamaan, dan saksi yang melihat kejadian itu langsung turun dari sepeda motor dan langsung berbalik arah menyelamatkan diri," kata Rusdi di Kandangan, Senin.

Baca juga: Polres HSS bekuk satu pelaku terkait temuan jasad tanpa kepala di Loksado

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Kapolres  HSS mengungkapkan penyidik menyimpulkan bahwa pengeroyokan tersebut bukan perkelahian biasa, melainkan peristiwa tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan dengan tujuan menghilangkan nyawa orang lain.

Dari hasil penyelidikan pun petugas kepolisian menemukan beberapa fakta terkait kronologis pembunuhan yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) yang diawali saat saksi Oran (adik korban) bersama istri menuju rumah sekitar Jumat (30/5) pukul 07.00 Wita.

Kemudian, saksi berselisih dan bersenggolan spion dengan Alui (adik dari pelaku AR), namun saat itu memang tidak terjadi pertengkaran.

Selanjutnya, saksi Oran dan saksi Andi saat duduk di teras rumah, tiba-tiba didatangi dua sepeda motor ditumpangi empat orang pada Jumat malam.

Diketahui, pelaku JU dan rekannya membawa mandau dan langsung menyerang saksi Andi sehingga terjadi perkelahian.

Ketika posisi saksi Andi makin terpojok karena serangan senjata tajam maka saksi Oran segera menarik saksi Andi untuk mencari perlindungan ke dalam rumah.

"Tak lama terdengar oleh kedua saksi bahwa para pelaku berteriak, lalu kemudian datang sekitar lima orang datang membawa senjata tajam mandau menuju rumah saksi Oran, di antara kerumunan pelaku tersebut saksi Oran sempat mengenali salah satu dikenali wajahnya yakni pelaku AR," ungkap Rusdi.

Melihat kondisi tersebut, saksi Oran dan Andi beserta saksi lain menyelamatkan diri melalui pintu belakang menuju hutan.

Baca juga: Masyarakat diimbau tak terprovokasi kasus jasad tanpa kepala di Loksado

Sedangkan, korban Jumadi yang saat itu berada di rumahnya, mendengar kabar penyerangan tersebut segera mendatangi rumah adiknya dengan bersepeda motor menuju Dusun Bangkaun, kemudian diadang pelaku AR dan JU.

Dalam keadaan lampu sepeda motor menyala ke pelaku AR dan JU, korban turun dari sepeda motor dan mendekati para pelaku saat posisi berhadapan terdengar saksi bunyi tebasan senjata  tajam ke tubuh korban.

"Menurut saksi yang ada di TKP terdengar suara bacokan atau hantaman benda tajam yang mengenai tubuh, kemudian saksi terus berlari karena merasa takut," ujar Kapolres HSS.

Sehari berlalu atau Sabtu (31/5) sekitar pukul 07.00 Wita, saksi menemukan jasad di dalam hutan atau pinggir sungai kecil, kemudian saksi bersama petugas kepolisian mengevakuasi terhadap korban.

Selain itu,  pihak Polres HSS dan Polres Hulu Sungai Tengah menyisir pencarian kepala korban di sekitar tempat penemuan jasad korban berjarak sekitar 200 meter dari lokasi.

"Di sini petugas kepolisian menemukan kepala korban yang berada di dalam semak-semak," ucap Rusdi.

Petugas pun mengidentifikasi organ tubuh tersebut kepala Jumadi.

"Kepala korban diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Ulang, Loksado, kemudian sekitar pukul 16.00 Wita oleh pihak keluarga dilakukan pemakaman untuk kepala korban tersebut," ungkap Rusdi.

Baca juga: Polres HSS ungkap motif pembunuhan juru parkir Pasar Los Batu Kandangan




 

Pewarta: Fathurrahman
Editor : Taufik Ridwan

COPYRIGHT © ANTARA 2026