Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Jumat, mengatakan pemeriksaan ikan produk olahan ini untuk menjaga keamanan pangan bagi masyarakat di Kalsel.
Baca juga: Karantina Kalsel sertifikasi 401 kg sarang walet tujuan Jawa-Sumatera
“Ikan tersebut terdiri dari berbagai macam produk olahan, termasuk ikan beku dari berbagai jenis. Petugas memeriksa produk tersebut setelah sampai di salah satu gudang pasar swalayan di Kota Banjarmasin,” ujar dia.
Erwin menjelaskan pemeriksaan ini merupakan salah satu upaya mengantisipasi potensi masuknya hama penyakit ikan karantina (HPIK), serta bahan pangan yang tidak memenuhi standar untuk dikonsumsi.
“Karantina berperan tidak hanya mencegah penyebaran hama/penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan antarwilayah, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan serta mutu pangan,” ucapnya.
Karantina Kalsel memastikan bahwa setiap komoditas perikanan yang masuk telah melalui proses pemeriksaan, sehingga nantinya aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca juga: Karantina Kalsel cek kayu gelondong impor asal Amerika Serikat
Dalam pemeriksaan ribuan kilogram ikan tersebut, petugas karantina memeriksa berbagai jenis komoditas perikanan seperti udang, kakap, salmon, ebi, tuna, gurita, daging nila, daging kepiting, dan pempek.
Sebelum ikan tersebut dipasarkan di Kalsel, petugas karantina melakukan verifikasi dokumen sertifikat kesehatan dari Balai Karantina daerah asal, pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah, serta kondisi kemasannya.
Pemeriksaan komoditas tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mengatur bahwa setiap lalu lintas komoditas hewan, ikan, tumbuhan, atau produk-produknya yang berisiko membawa hama/penyakit harus melalui proses tindakan karantina terlebih dahulu.
“Karantina juga berperan dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahan pangan yang dapat membahayakan kesehatan. Melalui pengawasan dan pemeriksaan yang ketat, tentu memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk perikanan,” ujar Erwin.
Baca juga: Karantina Kalsel sertifikasi ikan unggulan dikirim ke lima kota besar
