Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel M. Syarifuddin di Banjarmasin, Kamis, mengatakan program P3DN diatur sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi (UMKM).
Baca juga: Pj Sekda Kalsel puji Batola selesaikan laporan pelaksanaan DAK awal 2025
Program tersebut, diungkapkan Syarifuddin, guna menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Inpres ini juga mengamanatkan agar mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi elektronik," kata Syarifuddin.
Ditegaskan Syarifuddin, program ini juga memberikan mandat pemerintah untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan minimal 40 persen (empat puluh persen), nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk UMK dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
Berdasarkan data rekapitulasi dashboard monitoring Produk Dalam Negeri (PDN), dikatakan Syarifuddin, perkembangan terkini program P3DN di Kalsel cukup membanggakan dengan persentase realisasi PDN mencapai Rp3,98 triliun atau 94,52 persen per 31 Desember 2024 pada aplikasi bigbox Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP).
Baca juga: Gubernur Kalsel minta panitia jamin kebersihan kamar calon haji
"Namun, kami menyadari pencapaian ini perlu untuk terus ditingkatkan bekerja bersama dan merangkul semua pemangku kebijakan menuju keberhasilan yang lebih tinggi," ucap Syarifuddin.
Pada kesempatan itu, lintas sektoral mengikuti Seminar dan Talk Show Transformasi Digital untuk Pengadaan Produk Dalam Negeri Melalui E-Katalog Versi 6.0.
Syarifuddin menyampaikan Pemprov Kalsel dan pemangku kebijakan lain berkomitmen memperbaiki tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintahan.
Hadir pada acara tersebut, Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP RI Yulianto Prihhandoyo, President Director BenQ Indonesia Andryanto C Wijaya, Business Development Manager Muhammad Yusuf Guamo dan Erlina Dyah Listyowati.
Kemudian, perwakilan PT Datascrip Ahmad Yani Sitepu dan Mike Avellinus Thendry sebagai jajaran manajerial.
Baca juga: Dinkes Kalsel transformasi posyandu melalui orientasi kader