Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan dari dunia internasional untuk bencana Sumatera, khususnya Aceh, sudah diizinkan masuk, tetapi bersifat non-pemerintahan.
"Iya benar, bantuan internasional untuk bencana Sumatera bisa masuk," kata Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Senin.
Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Pemprov Aceh dengan Kemendagri, kata dia, bantuan internasional yang bersifat non-goverment to goverment (pemerintah) selama ini dibenarkan. Tetapi bantuan pemerintah luar belum.
Baca juga: Konglomerat Malaysia sumbang pakaian Rp2 miliar ke korban bencana Aceh
"Terkait bantuan goverment to goverment belum ada arahan," ucap Muhammad MTA.
Dengan demikian, kata dia, pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional atau sejenisnya sudah bisa memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pascabencana. Tetapi harus melaporkannya kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Terkait bantuan barang atau logistik, lanjut dia, mengikuti aturan pelaporan instansi kebencanaan. Kemudian untuk program pemulihan, kata dia, nantinya dikomunikasikan dengan pemerintah pusat dan Aceh.
Baca juga: Gubernur Aceh tanggapi soal surat permintaan bantuan ke UNDP-UNICEF
Karena harus disesuaikan dengan R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) yang bakal disusun oleh Pemprov Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat.
Ia menegaskan berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan Pemprov Aceh. Bahkan Gubernur Aceh mengoptimalkan kunjungan langsung ke daerah terdampak agar bisa mengambil langkah strategis dan terpadu nantinya .
"Dari beberapa kesempatan Gubernur Aceh selalu berharap agar semua kita dengan berbagai kelebihan dan kekurangan untuk selalu bersatu demi percepatan pemulihan ini," ucap Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA.
Baca juga: Gubernur Aceh ungkap arti pengibaran bendera putih oleh warga
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov: Bantuan internasional non-pemerintah diizinkan masuk Aceh
