Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama TP PKK melakukan perubahan secara menyeluruh atau transformasi posyandu melalui Orientasi Kader Posyandu Tingkat Provinsi Tahun 2025.
Ketua Tim Penggerak PKK Fathul Jannah menekankan pentingnya transformasi pelayanan posyandu dalam menghadapi tantangan zaman, khususnya dalam menerapkan posyandu era baru yang berpedoman pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Baca juga: Dinkes Kalsel cek kesehatan sopir bus AKAP saat mudik Lebaran
"Sedikit informasi mengenai posyandu era baru berbasis 6 SPM. Pertama adalah layanan SPM Kesehatan yang dilaksanakan saat hari buka posyandu, dimana warga dilayani melalui sistem lima meja. Setelah hari buka, layanan dilanjutkan dengan kunjungan rumah yang hasilnya dikoordinasikan dengan pemerintah desa,” ujar Fathul Jannah di Banjarmasin, Rabu.
Ia menjelaskan layanan lainnya seperti SPM Pendidikan, dimana warga membawa fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu, untuk didata dan diajukan sebagai penerima bantuan pendidikan.
Kemudian SPM Pekerjaan Umum, yang mencakup permohonan bantuan sanitasi, MCK, dan air bersih. Lalu SPM Perumahan Rakyat, berupa pendataan warga yang membutuhkan bantuan rehabilitasi rumah.
Momentum ini juga ditandai dengan peluncuran Rumah KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) yang berlokasi di Taman Edukasi Banua, Banjarmasin. Rumah KIA menjadi pusat layanan pemeriksaan kehamilan, pemantauan tumbuh kembang anak, konsultasi gizi, serta pemeriksaan gigi dan mulut.
Baca juga: Dinkes dan TP PKK Kalsel gelar sunatan massal
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kader posyandu yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran demi kemajuan pemberdayaan masyarakat dan kesehatan keluarga,” ungkapnya.
Oleh karena itu Fathul Jannah berharap peserta orientasi dapat benar-benar memanfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola posyandu.
Kegiatan ini, kata dia, diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat kapasitas kader dalam menjalankan peran strategis posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan sosial.
Baca juga: Dinkes Balangan Kalsel catat 42 kasus HIV/AIDS pada 2024