Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Selatan semakin serius menggarap tata kelola sektor perikanan, melalui Validasi Data Kepatuhan Pelaku Usaha Perikanan Semester II tahun 2025.
DKP melalui keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Rabu, menyebutkan kegiatan validasi itu sebagai upaya untuk memperkuat pondasi pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh aktivitas usaha perikanan di Kalsel.
Fokus utama pada pelaksanaan validasi yang berlangsung di Aula Kantor DKP Kalsel di Banjarbaru ini, diarahkan pada proses pencermatan dan penyelarasan data yang telah dihimpun.
Baca juga: DKP Kalsel tindak lanjuti hasil analisis SDKP 2025
Tim DKP secara teliti mencocokkan laporan dan dokumen lapangan dengan basis data yang ada, memastikan setiap detail kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan regulasi perikanan yang berlaku telah terekam dengan akurat dan mutakhir.
Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, dalam keterangannya, menegaskan pentingnya akuntabilitas data dalam Kepatuhan Pelaku Usaha Perikanan. Menurutnya, validasi merupakan saringan ganda untuk memastikan data yang ada merepresentasikan kondisi nyata di lapangan.
Kegiatan validasi ini melibatkan tim teknis gabungan dari DKP Kalsel. Mereka bekerja ekstra untuk menganalisis berbagai aspek kepatuhan, mulai dari legalitas dokumen usaha, pemenuhan standar operasional, hingga pelaporan hasil tangkapan atau produksi budidaya.
Baca juga: DKP Kalsel gandeng Kemenag, safari Gemarikan di KUA Banjarmasin
Data kepatuhan yang akurat dan terverifikasi akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam merumuskan dan mengambil kebijakan kedepannya.
Validasi Data Kepatuhan ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib, patuh, dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan, menjamin kelangsungan ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan di masa depan.
