Banjarmasin (ANTARA) - Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (KI Kalsel) mengatakan badan publik di provinsi setempat, menunjukkan kinerja positif dalam pelayanan masyarakat yang prima karena komitmen meningkatkan keterbukaan informasi layanan publik.
“Jumlah badan publik yang ikut penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini meningkat dibanding tahun lalu, ini capaian yang positif karena badan publik semakin banyak yang berpartisipasi,” kata Ketua KI Provinsi Kalsel AH Rijani pada kegiatan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 se-Kalsel di Banjarmasin, Jumat malam.
Baca juga: Kalsel raih nilai 94,91 KIP wujud transparansi layanan masyarakat
Ia menyebutkan, jumlah badan publik yang terlibat pada 2025 meningkat menjadi 69 badan publik, naik dari 53 badan publik pada 2024.
“Pelaksanaan pada 2025 merupakan yang kedua, peserta meningkat. Bahkan hasil penilaian tahun ini juga menunjukkan kemajuan signifikan, sekitar 30 persen peserta masuk kategori informatif,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Komisi Informasi membagi penilaian ke dalam tiga kategori badan publik, yakni pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, dan instansi vertikal.
Rijani mengatakan, untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, diikuti 12 daerah se-Kalsel. Kabupaten yang berhasil meraih predikat informatif antara lain Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Balangan, dan Tanah Laut.
Pada tahun sebelumnya, hanya Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang masuk kategori informatif.
Sementara itu, kata dia, dari 49 OPD Pemprov Kalsel, sebanyak 40 OPD berpartisipasi dalam penilaian. Tahun lalu belum ada OPD provinsi yang informatif, sekarang sudah ada delapan OPD.
Baca juga: Diskominfosandi HSU-KI Kalsel bahas monev keterbukaan informasi publik
Kemudian instansi vertikal diikuti 17 instansi dari total 29 instansi, dengan 12 di antaranya berhasil meraih predikat informatif pada 2025.
Rijani menjelaskan, ada lima indikator utama dalam penilaian keterbukaan informasi publik, yakni informasi wajib berkala, informasi yang tersedia setiap saat, keterbukaan informasi kelembagaan, informasi barang dan jasa, serta perkembangan situs portal badan publik.
“Semua indikator itu harus dimiliki badan publik untuk bisa meraih kategori informatif. Tes yang kami sajikan juga mudah, karena jawabannya ada di masing-masing badan publik apabila Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjalankan tugas sesuai aturan dan mendokumentasikan dengan baik,” ucapnya.
Rijani pun mendorong badan publik yang masih lemah dalam penilaian agar mempersiapkan diri lebih matang selama satu tahun ke depan, tentunya dengan kesungguhan dari PPID agar bisa mencapai kategori informatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel Muhamad Muslim mengatakan, Pemprov Kalsel mendukung penuh upaya peningkatan keterbukaan informasi publik di seluruh daerah.
“Dengan keterbukaan informasi publik yang semakin baik, pelayanan publik juga akan meningkat. Pemprov Kalsel tentu mendukung semua daerah agar badan publik terus berkembang,” ujar Muslim.
Baca juga: KPI hormati kebebasan pers sampaikan informasi aksi massa
