Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) meraih nilai 94,91 pada bidang keterbukaan informasi publik (KIP), sebagai wujud transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel M Syarifuddin dikonfirmasi di Banjarmasin, Senin, mengatakan penghargaan itu diterima pada anugerah KIP 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi di Jakarta.
Baca juga: DLH Kalsel imbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan perubahan iklim
“Pemprov Kalsel berhasil meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan nilai 94,91 pada kategori Anugerah Badan Publik Informatif Pemerintah Provinsi,” ujar dia.
Syarifuddin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, hasil ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini merupakan sebuah peningkatan dibandingkan tahun lalu yang berada pada peringkat 14 nasional,” tuturnya.
Dia mengatakan pencapaian positif ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalsel dalam memperbaiki tata dan kelola pelayanan publik yang akuntabel dan transparan sehingga bisa memperbaiki posisi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik secara nasional.
Baca juga: Jamkrindo perkuat ekosistem pelatihan pidana kerja sosial di Kalsel
Syarifuddin menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Menurut dia, keterbukaan informasi publik sangat bergantung pada bagaimana pemerintah daerah memberikan layanan informasi kepada masyarakat yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ke depan, ia berharap Pemprov Kalsel dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyampaian informasi publik, dan mampu melebihi pencapaian tahun ini.
“Mudah-mudahan masyarakat merasa puas terhadap informasi dan pelayanan yang kita berikan. Insya Allah, ke depan komitmen ini akan terus kita jaga dan tingkatkan,” ujar Syarifuddin.
Baca juga: Diskominfo Kalsel tingkatkan kapasitas SDM kelola informasi publik
