Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengusulkan agar penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari denda (dam) dalam ibadah haji tidak perlu lagi dilakukan di Arab Saudi, tetapi bisa dilakukan di negeri sendiri.
Hal itu disampaikannya seusai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wapres, Jakarta, Senin.
“Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa secara prinsip, Pemerintah Arab Saudi telah membuka ruang untuk opsi tersebut, mengingat tantangan logistik dan jumlah hewan yang sangat besar selama musim haji.
Baca juga: BP Haji harap lahir fatwa dari Ormas Islam soal pengelolaan Dam
Baca juga: BP Haji: Sembelih hewan dam di Indonesia bisa tingkatkan ekonomi
“Bayangkan 210 ribu kambing harus dipotong di sana, kambing orang lain. Kalau itu dipotong di Indonesia, kambing kita, dagingnya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita sendiri,” katanya.
Nasaruddin menegaskan bahwa usulan ini akan lebih bermanfaat secara sosial dan ekonomis jika disepakati berdasarkan kesamaan pemahaman fikih, khususnya karena RI dan Malaysia sama-sama menganut mazhab Syafi’i dalam bingkai Ahlus Sunnah wal Jamaah.
"Jadi, Malaysia dengan Indonesia sama-sama sebagai negara mayoritas Muslimin yang mempunyai mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahkan lebih spesifik lagi mayoritas bermazhab Syafi’i," katanya.*
Baca juga: Munas Alim Ulama NU paparkan tiga hukum berkenaan dam haji
Baca juga: BP Haji minta masukan PWNU Jatim soal dam dan revisi UU Haji
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS