Oleh Yose Rizal
Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat mengatakan, bekerja di negeri sendiri jauh lebih baik, dari pada harus mengadu nasib di negeri orang.
Ia mengatakan hal itu pada temu wicara dan expo Tenaga Kerja Indonesia (TKI) purna di lapangan Murjani Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu, dihadiri 300 TKI purna asal provinsi Kalsel.
"Mengabdi dengan bekerja di negeri sendiri jauh lebih baik daripada menjadi TKI bekerja di luar negeri karena siapa lagi yang akan membangun dan memajukan negeri kalau bukan anak-anak bangsa sendiri," ujarnya.
Menurut Jumhur di depan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel M Arsyadi dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Ogi Fajar Nuzuli yang menghadiri kegiatan, menjadi tenaga kerja yang bekerja di luar negeri merupakan satu pilihan.
Dijelaskan, kebanyakan di antara mereka lebih terdorong karena keterpaksaan masalah perekonomian di tengah lingkungan keluarga yang kemudian menjadikan TKI dan bekerja di berbagai negara sebagai pilihannya.
"Bagi calon TKI yang bekerja di luar negeri, disilahkan saja tetapi dengan catatan menjadi TKI resmi dan memenuhi persyaratan ketenagakerjaan dan prosedur penempatan dengan benar," ungkapnya.
Ia berpesan, jika TKI menjadi pilihan hendaknya direncanakan dengan baik sehingga setelah tidak menjadi TKI atau TKI purna dapat membangun dan membangkitkan roda perekonomian daerahnya dari usaha yang diciptakan.
Disisi lain, ia mengajak kepala daerah baik gubernur maupun bupati dan wali kota supaya dapat melindungi warganya yang hendak menjadi TKI bekerja ke luar negeri terutama khususnya TKI wanita.
"Bagi wanita, menjadi TKI bekerja di luar negeri bukan sekadar pilihan, melainkan karena keterpaksaan sosial maupun ekonomi di dalam keluarga sehingga mendorong mereka merubah nasib dengan menjadi TKI," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, seandainya mereka dapat diberdayakan dengan bekerja di daerah tentu akan lebih baik lagi karena membuka lapangan kerja di daerah merupakan tanggung jawab kepala daerah.
Ditekankan, kepala daerah jangan bangga dengan tingginya uang kiriman TKI (remitansi) yang terjadi di daerahnya, sekira biaya sosial (cost social) yang ditimbulkan TKI dari daerah juga tinggi.
"Idealnya, remitansi tinggi minim masalah sehingga kepala daerah harus mampu memberikan perlindungan bagi warganya sejak di daerah sebelum di lepas pergi bekerja ke luar negeri," pesannya.
Ditambahkan, bekerja termasuk menjadi TKI bekerja di luar negeri merupakan hak individu yang dilindungi Undang-Undang sehingga pemerintah tidak berhak melarang bagi setiap warga negara yang ingin menjadi TKI.
Namun bila ada warga masyarakatnya yang ingin menjadi TKI bekerja di luar negeri, hendaknya di motivasi agar dapat membangun negeri atau daerahnya sehingga dapat menghidupkan roda perekonomian di daerahnya.
"Kami mengajak pimpinan daerah menyosialisasikan kepada masyarakat yang ingin menjadi TKI bekerja di luar negeri agar sekembalinya ke tanah air dapat membangun daerahnya di mana mereka tinggal," katanya.
Temu Wicara dan expo TKI pura di Kota Banjarbaru melibatkan 300 orang, terdiri dari TKI purna dan keluarga TKI asal Kalsel sedangkan expo TKI purna memamerkan beberapa produk TKI purna berusaha.
Sebanyak 28 stand memeriahkan expo TKI purna di antaranya stand BP3TKI Banjarbaru dan beberpa BP3TKI lainnya, BRI, BNI 46, Bank Syariah Mandiri, Konsorsium Asuransi TKI, serta stand TKI purna berusaha.
Lebih Baik Negeri Sendiri
Sabtu, 22 Juni 2013 21:41 WIB