Tapin, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan berinisiatif memanfaatkan lahan bekas tambang PT Sumber Kurnia Buana (PT SKB) untuk kepentingan masyarakat sebagai solusi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tapin Sufiansyah mengatakan, optimalisasi lahan eks tambang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memanfaatkan area yang sudah tidak lagi digunakan untuk pertambangan.
Baca juga: Abon Cabai Hiyung Tapin raih anugerah OVOP Bintang dua
"PT SKB telah memastikan bahwa air di bekas galian ini aman untuk dimanfaatkan. Nantinya, lahan ini dapat digunakan untuk budidaya perikanan, yang sekaligus dapat meningkatkan pasokan ikan di Tapin," ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Dia menambahkan salah satu pemanfaatan utama adalah budidaya perikanan darat di bekas galian tambang yang kini berubah menjadi sumur besar.
Selain sektor perikanan, ucap Sufiansyah, lahan yang tidak tergenang air juga berpotensi dikembangkan untuk budidaya tanaman serai wangi, komoditas bernilai ekonomi tinggi yang memiliki pasar luas.
Baca juga: Pemkab Tapin catat 1.044 non ASN ikuti seleksi PPPK
Dia menyebutkan Pemkab Tapin akan mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam program ini, baik melalui kelompok tani maupun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
"Dengan melibatkan masyarakat, proyek ini bukan hanya membuka lapangan pekerjaan baru, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi lokal," katanya.
Dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan warga, Plh Bupati berharap Tapin berpeluang menciptakan model pembangunan berkelanjutan yang berbasis kemandirian ekonomi desa.
Baca juga: Pemkab Tapin belum terapkan kebijakan WFA bagi ASN