Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mendukung penerapan sistem satu arah (one way) pada arus kepulangan jemaah Kegiatan Rutin Malam Senin Momen 5 Rajab sebagai upaya menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Bupati Tapin H Yamani mengatakan, kebijakan rekayasa lalu lintas one way merupakan bentuk antisipasi pemerintah daerah bersama kepolisian dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pascakegiatan keagamaan berskala besar.
“Kebijakan one way ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan,” ujar Yamani di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.
Ia menyebutkan, relawan yang bertugas di persimpangan jalan, agar berkoordinasi dengan petugas kepolisian sehingga pengaturan arus kendaraan dapat berjalan tertib dan aman.
“Di titik-titik persimpangan, pengaturan lalu lintas harus melibatkan Polantas agar tidak menimbulkan kemacetan maupun risiko kecelakaan,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Tapin Achmad Riduan Syah mengungkapkan, agar masyarakat memahami dan menerima kebijakan one way sebagai bagian dari kepentingan bersama.
“Selama one way diberlakukan, masyarakat harus siap menyesuaikan. Tujuannya untuk ketertiban arus dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Menurut Riduan, keberadaan posko singgah di sepanjang jalur one way perlu dimaksimalkan untuk melayani jemaah yang membutuhkan tempat istirahat maupun bantuan darurat.
Sementara itu, Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika mengatakan one way diberlakukan dari arah H Duan atau Simpang Mali-mali, Kabupaten Banjar, menuju Bundaran Bungur, Kabupaten Tapin.
Ia menambahkan, Polres Tapin memastikan penerapan sistem satu arah dilakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.
“Pemberlakuan one way dimulai pukul 20.00 Wita hingga 06.00 Wita. Jika arus belum lancar, akan diperpanjang sampai pukul 16.00 Wita,” kata Weldi.
Weldi menjelaskan, panjang jalur one way sekitar 60 kilometer yang melintasi wilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin.
“Nantinya pengendara yang menuju Banjarmasin akan diarahkan melalui jalur alternatif Margasari,” ujarnya.
Kapolres Tapin menghimbau, agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak diimbau untuk menghindari jalur tersebut selama kebijakan one way berlangsung.
