Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, perkuat tata kelola pembangunan daerah melalui penyusunan manajemen risiko sebagai instrumen pengendali pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Bupati Tapin H. Yamani mengatakan, manajemen risiko menjadi fondasi penting agar target pembangunan daerah dapat dicapai secara terukur dan berkelanjutan.
“Manajemen risiko memastikan target pembangunan tidak hanya ambisius, tetapi juga realistis dan terkendali,” kata Yamani di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.
Baca juga: Tapin matangkan RPJMD 2025-2029 fokus prioritas masyarakat
Menurut Yamani, setiap perangkat daerah perlu memahami potensi risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Ia menjelaskan, penyusunan manajemen risiko daerah merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
"Indikator manajemen risiko telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029," ujarnya.
Yamani menambahkan, capaian indikator kinerja manajemen risiko akan dievaluasi setiap tahun sehingga menuntut komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya pengampu tujuan dan sasaran strategis, untuk menyusun langkah mitigasi yang sistematis dan terukur.
Baca juga: Pemkab Tapin gelar forum konsultasi RPJMD 2025-2029
“Mitigasi risiko harus disiapkan sejak awal agar setiap program berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan deviasi target,” ucap Yamani.
Dalam RPJMD 2025–2029, kata dia, Pemkab Tapin menetapkan lima tujuan dan 13 sasaran pembangunan daerah yang akan dicapai dalam lima tahun.
Melalui pengelolaan risiko yang efektif, Yamani berharap, dapat menjaga konsistensi pelaksanaan program serta memperkuat dampak pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Tapin perkuat manajemen risiko capai target RPJMD 2025-2029
Kamis, 18 Desember 2025 17:13 WIB
Bupati Tapin H. Yamani memberikan sambutan sekaligus membuka FGD Manajemen Risiko RPJMD 2025–2029 di aula Bapelitbang, Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/HO-Pemkab Tapin)
