Banjarbaru (ANTARA) - Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menyiapkan tim pendamping yang ditugaskan untuk memonitor reses anggota DPRD selama masa penyerapan aspirasi ke daerah pemilihannya.
Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru Arnawaty Supiatin di Banjarbaru, Kamis mengatakan, tim monitoring diturunkan selama pelaksanaan reses wakil rakyat pada tanggal 14-19 November 2024.
"Kami membentuk tim pendamping dengan tugas melakukan monitoring terhadap reses yang dilaksanakan anggota dewan sehingga semua prosesnya berjalan dengan baik dan lancar," ujar Arnawaty.
Baca juga: Anggota DPRD Banjarbaru siap reses jaring aspirasi masyarakat
Menurut Arnawaty, pihaknya juga menyiapkan buku panduan reses yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan penjaringan aspirasi wakil rakyat terhadap warga atau konstituen di daerah pemilihannya.
Arnawaty menyebutkan, anggota tim pendamping melakukan monitoring terhadap staf sekretariat DPRD yang ditugaskan mendampingi anggota dewan selama pelaksanaan reses enam hari tersebut.
"Tim pendamping akan mengawasi staf sekretariat yang mendampingi anggota dewan sehingga jika ada masalah selama pelaksanaan reses maka bisa diambil tindakan untuk mengatasi persoalan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra mengatakan, anggota DPRD Kota Banjarbaru periode 2024-2029 akan melaksanakan reses masa sidang pertama di daerah pemilihannya.
"Seluruh anggota dewan sebanyak 30 orang akan menjalani reses masa sidang pertama sejak tanggal 14-19 November 2024 untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya," ujar Rizky.
Menurut politisi muda Partai Golkar itu, reses merupakan suatu kegiatan anggota legislatif yang dilakukan di luar waktu sidang untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya di daerah pemilihan.
Rizky menekankan, masa reses tentu menjadi momen baik khususnya bagi seluruh anggota DPRD periode 2024-2029 karena dapat langsung turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi pemilihnya.
"Reses tentunya penting bagi setiap anggota dewan karena bisa secara langsung bertemu konstituen untuk menjaring aspirasi untuk kemudian memperjuangkan sesuai keinginan dan harapan masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Reses ke Desa Kambitin, Halida tinjau akses ke kandang sapi
Mengenai lokasi atau titik yang akan dijadikan pertemuan dengan warga diserahkan kepada setiap anggota DPRD dengan jumlah tempat paling banyak enam titik selama masa reses enam hari tersebut.