Rantau, Tapin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat berkoordinasi untuk membahas pemetaan daerah rawan penyalahgunaan narkoba.
“Kami membahas daerah mana saja yang berpotensi dan rawan terjadi peredaran gelap narkotika, untuk itu kami bertemu dengan perwakilan BNNK,” kata Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin di Rantau, Tapin, Sabtu.
Baca juga: BNNK Tanah Laut canangkan Kelurahan Pelaihari dan Desa Nusa Indah sebagai Desa Bersinar
Dia menjelaskan kunjungan BNNK ke pemerintah daerah bertujuan untuk membahas pemutakhiran data kawasan rawan narkoba secara detail di setiap wilayah Kabupaten Tapin.
“Pihak BNNK inginkan melakukan pendataan daerah rawan narkoba di Tapin," ucapnya.
Menurutnya, pertemuan ini sangat penting karena menyangkut langkah-langkah dan upaya untuk memberantas kejahatan narkoba melalui pemetaan dan memperbaharui informasi terkait daerah-daerah yang memiliki potensi atau risiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba.
Dia berharap data yang akurat dan terkini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan BNNK dalam merancang strategi pencegahan dan penanganan peredaran gelap narkoba yang lebih efektif.
Baca juga: Pj Bupati Batola ajak masyarakat lindungi generasi muda dari ancaman narkoba
“Dengan koordinasi yang baik, kita upayakan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang lebih efektif dan efisien,” ujar Syarifuddin.
Pemkab Tapin dan BNNK petakan daerah rawan narkoba
Sabtu, 31 Agustus 2024 17:27 WIB