Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan tekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Tapin H Sufiansyah mengatakan bahwa RKBMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan alat strategis untuk memastikan setiap pengadaan barang pemerintah daerah tepat guna dan mendukung pelayanan publik secara langsung.
Baca juga: Disdik Banjarmasin minimalisir perjalanan dinas dan rapat di hotel
"Perencanaan kebutuhan barang yang matang dapat mencegah pemborosan anggaran dan memastikan pengadaan yang relevan dengan kebutuhan riil," ujarnya, di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.
Ia menyebutkan pemahaman teknis dan regulasi dalam penyusunan RKBMD sangat penting, mengingat perencanaan yang lemah kerap menjadi titik awal inefisiensi dalam pengelolaan aset daerah.
"Keberhasilan RKBMD tidak cukup hanya di atas kertas. Diperlukan komitmen nyata untuk melaksanakan setiap rencana secara bertanggung jawab," kata Sufiansyah.
Sekda Tapin menambahkan dokumen RKBMD yang disusun dengan baik akan menjadi fondasi bagi tata kelola aset daerah yang transparan dan berkelanjutan.
Selain dihadiri pejabat SKPD dan jajaran Pemkab Tapin, ucap Sufiansyah, sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: Kemendagri : Efesiensi 50 persen Pemda tidak menyangkut kebutuhan dasar masyarakat
Melalui RKBMD, Sufiansyah berharap seluruh peserta mampu merancang kebutuhan barang secara sistematis dan sesuai ketentuan.