Kotabaru (ANTARA) - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar meresmikan Masjid Kapal Pesiar Syaidina Ja'far di Taman Wisata Siring Laut sebagai implementasi dari program visi misi kepemimpinan Sayed Jafar-Andi Rudi Latif.
Sayed Jafar menjelaskan, tujuan dibangunya masjid masjid apung ini salah satunya untuk meningkatkan kualitas iman masyarakat, serta sebagai bukti nyata Pemkab Kotabaru fokus dalam membangun sektor keagamaan.
"Masjid ini tidak hanya menjadi sebuah objek wisata yang menampilkan keindahan dan kemegahan bangunan saja, tetapi menjadi ikon khas Kabupaten Kotabaru selain tugu kembar raja ikan todak," kata bupati dalam siaran pers, Kamis (15/8).
Selain masjid, bpati juga meresmikan apnggung apung yang lokasinya idak jauh ari lokasi masjid.
Dia berharap, panggung apung ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat pertemuan juga sebagai tempat penampilan kreativitas masyarakat ataupun hiburan lainnya, keberadaanya juga bisa menjadi tempat pengembangan aktivitas kepariwisataan dan kebudayaan serta hiburan rakyat.
Sedangkan mesjid kapal pesiar Syaidina Ja'far ini diharapkan dapat mempermudah pengunjung wisata Siring laut untuk beribadah.
"Mesjid kapal pesiar ini hendaknya tidak hanya dikunjungi pada saat waktu sholat saja, Namun masyarakat dapat memakmurkannya dengan kegiatan bernuansa Islami seperti dzikir, serta kegiatan Islami lainnya," harapnya.
Dijelaskan, ikan todak kembar yang menjadi kebanggaan masyarakat "Bumi Saijaan" akan dimajukan ke arah laut kurang lebih 80 meter, dan air mancur menari akan diperpanjang begitu juga dengan jembatannya yang akan menambah keindahan wisata Siring Laut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kotabaru Tuti melaporkan, Masjid Kapal Pesiar terdiri dari area basement, lantai 1 area entrance, ruang ballroom bamega/aula, office, ruang marbot, tempat wudhu, toilet dan dapur, lantai 2 terdapat ruang sound, ruang manajemen, anjungan area sholat dengan kapasitas 640 jamaah dan lantai 3 terapat anjungan dan area sholat dengan kapasitas 330 jamaah serta waktu pelaksanaan pembangunan masjid kapal pesiar ini kurang lebih selama 25 bulan.
Sedangkan panggung apung terdiri dari tribun yang mencakup area entrance,area penonton,area VVIP dan are panggung dengan luasan kurang lebih 2.016 meter persegi, gedung operasional lantai 1 mencakup area backstage dan pantry dengan luasan 130 meter persegi dan gedung operasional lantai 2 terdapat main hall dan 3 kamar VVIP dengan luas 130 meter persegi dan waktu pelaksanaan pembangunan panggung apung selama 24 bulan.
"Setelah melewati perjalanan yang cukup panjang,pada hari ini kita melaksanakan peresmian masjid kapal pesiar dan panggung apung dikawasan wisata Siring laut Kotabaru oleh bupati Kotabaru H.Sayed Jafar yang man tujuannya adalah untuk mengembangkan kawasan wisata Siring laut dan didukung dengan saran ibadah yang memadai dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat kabupaten Kotabaru"jelasnya.
Hadir dalam acara ini wakil bupati Kotabaru,forkopimda,asisten dan staf ahli dan Kepala SKPD lingkup pemerintah kabupaten Kotabaru.
Bupati Kotabaru resmikan Masjid Kapal Pesiar
Jumat, 16 Agustus 2024 12:53 WIB