Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Muhammad Yamin HR menyampaikan apresiasi Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) yang membantu alat pemantau kualitas limbah cair atau air lindi di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.
Wali Kota Banjarmasin dan Direktur Poliban Kalsel Joni Riadi mengadakan pertemuan resmi dalam rangka serah terima alat dan sistem monitoring kualitas air lindi yang telah dikembangkan oleh tim Poliban di Balaikota, Jumat.
Serah terima ini sebagai simbol kerjasama antara dunia pendidikan tinggi vokasi dan pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih akurat dan berbasis data.
"Kami terkesan dengan alat dan sistem monitoring kualitas air lindi yang telah dikembangkan oleh tim Poliban," ujar Wali Kota Yamin.
Dia menyampaikan, saat ini pihaknya terus membenahi TPAS Basirih yang ditutup Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Februari 2025 karena masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).
"Termasuk membenahi pengelolaan air limbah di sana, bantuan Poliban ini sangat berarti dan dibutuhkan," ujar Yamin.
Dia pun berharap, akan banyak lagi inovasi dari Poliban untuk membantu kota ini keluar dari darurat sampah dan lainnya.
"Saya optimis Poliban bisa membantu kota Banjarmasin tidak hanya terkait masalah sampah, namun juga lainnya," ujarnya.
Terkait hal itu, Direktur Poliban Kalsel Joni Riadi menyampaikan komitmen kampusnya untuk terus bisa memberikan sumbangsih bagi kemajuan dunia pendidikan dan menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi negeri ini.
"Insyaallah, kita akan semaksimal mungkin menciptakan inovasi membantu Kota Banjarmasin, termasuk masalah sampah ini," ujarnya.
Menurut dia, bantuan berupa alat dan sistem monitoring kualitas air lindi untuk TPAS Basirih ini merupakan awal pengembangan inovasi untuk lainnya bagi Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Ketua Tim Poliban untuk alat dan monitoring kualitas air lindi untuk TPAS Basirih, Dhiyaussalam, M.Kom, memaparkan, alat dan sistem monitoring yang diserahkan memiliki kemampuan untuk memantau secara langsung kualitas air lindi di TPAS Basirih.
Dijelaskan dia, parameter yang dapat terpantau meliputi Chemical Oxygen Demand (COD), Biochemical Oxygen Demand (BOD), pH, Total Organic Carbon (TOC), Total Dissolved Solids (TDS), kekeruhan (turbidity), serta suhu.
"Data yang dihasilkan akan terekam secara otomatis dan dapat dijadikan dasar evaluasi serta pengambilan kebijakan terkait pengelolaan limbah secara berkelanjutan," ujarnya.
Dhiyaussalam mengungkapkan, pengembangan sistem ini juga mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 59 tahun 2016 tentang baku mutu air lindi bagi tempat pemrosesan akhir sampah.
Sehingga, lanjut dia, alat ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam pemantauan dan pelaporan kualitas lingkungan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca link:Poliban