Banjarmasin (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak masyarakat agar selalu melapor ke petugas karantina saat melalulintaskan hewan ke luar daerah guna mencegah penyebaran penyakit Leishmaniasis.
“Penularan Leishmaniasis memang belum masuk ke Indonesia, tetapi kita perlu mengantisipasi dengan cara mencegah karena penyakit ini belum ditemukan cara penanganannya,” kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Karantina Kalsel periksa 5.000 butir telor walet dikirim ke Semarang
Ia menyebutkan Leishmaniasis merupakan penyakit bersifat zoonis yang disebabkan oleh protozoa Leishmania Infantum dan belum diketahui cara penanganannya.
"Penularan penyakit ini melalui vektor berupa lalat menyerang hewan seperti kucing, bisa juga menular ke hewan anjing dan hewan liar lainnya, bahkan juga menyerang manusia,” ujarnya.
Sudirman menjelaskan proses penularan pada hewan seperti anjing terjadi melalui gigitan vektor berupa lalat, atau kontak antara hewan anjing.
Lalu, penyakit ini dapat dikenali pada anjing berupa tanda lesi pada kulit ulseratif di hidung dan mata, dermatitis (radang dan kulit kering), rambut rontok membentuk kerak dan sisik, hingga penurunan berat badan secara bertahap tanpa kehilangan nafsu makan.
Baca juga: Karantina Kalsel perkuat layanan ekspor di Bandara Syamsudin Noor
Selain itu, hewan juga dapat mengalami mimisan, pertumbuhan cakar yang berlebihan, bahkan bisa deman tergantung perkembangan penyakit yang dialami.
Kondisi hewan, kata dia, dapat semakin memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian, sehingga perlu divaksin agar tidak terjadi infeksi dan tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko gigitan vektor seperti lalat.
Sudirman mengatakan penularan penyakit tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak yang meresahkan dan membahayakan kesehatan manusia, bahkan dapat berdampak buruk terhadap aktivitas perekonomian manusia.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat agar selalu melapor ke petugas karantina jika ingin melalulintaskan hewan peliharaan atau hewan liar agar diperiksa kesehatannya terlebih dahulu.
“Ayo sama-sama kita cegah dengan cara lapor ke karantina, jangan sampai Leishmaniasis menyebar di Indonesia,” ucap Sudirman.
Baca juga: Balai Karantina Kalsel ekspor 100,8 ton karet lempengan ke China