"Nanti akan ada aturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah berbasis risiko. Terus, akan ada peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanaman modal," ungkapnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Sabtu.
Baca juga: Pj Bupati Tapin perintahkan SKPD berinovasi terbaik untuk masyarakat
Syarifuddin menuturkan ke depan juga akan ada peraturan daerah tentang pemberian insentif fasilitas kemudahan di bidang penanaman modal.
"Untuk yang ini akan di uji publik terlebih dahulu," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tapin Meidy Harris Prayoga mengatakan skor layanan publik terus menunjukkan peningkatan.
"Nilai kualitas pelayanan publik Kabupaten Tapin periode 2023 sebesar 4,29 terjadi peningkatan tipis dibandingkan 2022 yakni 4,26," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tapin tekan pengangguran lewat pengembangan SDM
Dituturkan Meidy, atas prestasi ini Pemerintah Kabupaten Tapin diganjar Ombudsman penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik 2023 predikat A dengan skor 90,24 atau salah satu daerah hijau di Indonesia.
"Upaya yang sudah dilakukan sehingga diganjar penghargaan ini, yakni adanya SOP pada setiap layanan, layanan gratis, kualitas layanan OPD, hingga penerapan layanan digital," ungkapnya.
Baca juga: IPH urutan delapan di Kalsel, Pemkab Tapin lakukan upaya penurunan inflasi
Pewarta: M Fauzi FadillahEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.