Kandangan (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) jajaran Polda Kalimantan Selatan mengungkap motif kasus perundungan anak yang terjadi pada Desember 2023 karena rebutan kekasih.
"Jadi pada Desember 2023 lalu ada video viral perundungan terhadap seorang anak yang dilakukan anak-anak juga," ujar Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di Kandangan, Rabu.
Dijelaskan Leo, awalnya Polres HSS menerima informasi laporan perundungan anak ke Polsek Daha Selatan pada 2 Januari 2024, kemudian ditindaklanjuti penerbitan surat penyidikan.
Berdasarkan surat penyidikan, Polres HSS memanggil dan melakukan pendampingan untuk wawancara remaja yang terlibat pada perundungan tersebut.
Baca juga: Polres HSS lengkapi sapras dan logistik tingkatkan profesionalime tugas pokok
"Bahwa dari hasil interview terhadap para saksi, didapatkan fakta dari keterangan para saksi bahwa perundungan di HSS ini tidak seperti di tempat lain," ungkapnya.
Kasus perundungan remaja tersebut bermotifkan cemburu akibat rebutan kekasih antara dua pelaku, yakni AH (14) dan SF (15) dengan korban KUP (14) uang berstatus pelajar.
Korban dan para pelaku yang ada di video tersebut ini diketahui merupakan teman yang bergabung pada satu grup media sosial.
Kemudian terjadi percekcokan di grup media sosial itu hingga para pelaku dan korban janjian bertemu di salah satu stadion olah raga Kabupaten HSS.
"Janjian berkelahi yang disampaikan pelaku ditanggapi korban dengan menyatakan 'oke', untuk kemudian mereka bertemu di TKP sebagaimana video viral yang beredar itu," terangnya.
Baca juga: 22 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di HSS pada 2023
Menurut dia, dari hasil interview pada para saksi yang terlibat dalam kasus perundungan sesuai dengan video viral, maka polisi telah mengidentifikasi satu korban dan dua pelaku yang telah ditetapkan tersangka.