“Dari tangan para pelaku berhasil diamankan sabu sebanyak 108,19 gram, Alprazolam 360 butir, Carnophen zenit 216 butir, dan daftar G seledryl dan dextro 5.909 butir,” kata Kapolres HSS Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi, mengutip pers rilis Humas Polres HSS, di Kandangan, Rabu.
Dijelaskan dia, dari 105 pelaku yang telah diamankan tersebut, penyelesaian perkara P21 sebanyak 73 kasus perkara, masih dalam penyidikan 16 kasus, dan perkara yang direhabilitasi sebanyak dua kasus.
Dari 105 pelaku tersebut, tiga diantaranya tersangka MS ditangkap di Desa Angkinang, Kecamatan Angkinang, MM ditangkap di Desa Baluti, Kecamatan Kandangan dan HF ditangkap Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya.
Baca juga: Operasi Zebra Intan 2024 Polres HSS untuk tekan angka laka lantas
“Semua pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota kita di Polres HSS,” ujarnya.
Menurut dia, jajaran Polres HSS akan terus bekerja memberantas peredaran gelap narkoba, dan memberikan pelayanan secara profesional kepada masyarakat di wilayah Kabupaten HSS.
Dirinya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten HSS untuk tidak main-main dalam peredaran narkotika, karena pihaknya akan menindak tegas kepala semua pelaku narkotika.
“Saya minta masyarakat jangan main-main dengan narkotika, kita akan tindak tegas semua pelaku narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres HSS Iptu Syahbana, mengatakan pengungkapan kasus narkotika dan obat sediaan farmasi sampai bulan kesepuluh di tahun 2024 ini mengalami penurunan, jika dibandingkan tahun 2023 lalu.
Baca juga: Kapolsek Kalumpang HSS gunakan cara unik sosialisasi cegah karhutla
“Kasusnya menurun apabila kita bandingkan dengan ungkap kasus di tahun 2023 tadi kasus berhasil diungkap ada 95, namun untuk saat ini menurun kasusnya sampai bulan Oktober 2024,” terangnya.
Adapun turunnya pengungkapan kasus narkotika dan obat sedian farmasi ini berdasarkan analisa Satnarkoba Polres HSS, karena sudah berkurangnya peredaran narkoba di masyarakat, juga karena pihaknya terus melakukan operasi.
“Upaya pencegahan terus kami intensifkan selain upaya penindakan, hal ini kami lakukan melalui berbagai sosialisasi,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, kasus narkotika di Kabupaten HSS masih paling banyak di wilayah ibu kota kabupaten, tepatnya di Kandangan Kota, kemudian disusul di wilayah Daha, yakni di Kecamatan Daha Utara dan Daha Selatan.
Baca juga: Polres HSS gelar pasukan Operasi Mantap Praja Intan 2024
Video: