Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor di Banjarmasin, Selasa, mengatakan penerapan e-Parkir ini sudah dilaksanakan pada beberapa titik yang menunjukkan hasil sangat efektif sehingga harus diperbanyak sebagai upaya menekan kebocoran PAD di sektor itu.
Baca juga: DPRD Banjarmasin: Raperda pajak dan retribusi tetapkan kenaikan tarif parkir
Baca juga: DPRD Banjarmasin: Raperda pajak dan retribusi tetapkan kenaikan tarif parkir
Sesuai Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir, ujar dia, skema ini harus dilakukan secara maksimal.
Pemkot Banjarmasin pun, kata Arifin, juga memberikan apresiasi dan penghargaan juga hadiah bagi petugas parkir yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam penerapan e-Parkir ini.
"Karena mereka melaksanakan tugas dengan baik, hingga PAD dari pungutan retribusi dan pajak cukup mengalami kenaikan," katanya pula.
Arifin menyampaikan kepada para juru parkir yang mendapatkan penghargaan pada kegiatan sekalian sosialisasi peraturan wali kota tersebut tersebut agar terus mempertahankan prestasi.
"Semoga dengan adanya penghargaan dan sosialisasi hari ini, juru parkir dan pengelola e-Parkir dapat berjalan dengan maksimal tahun depan," ujarnya lagi.
Baca juga: DPRD Banjarmasin dukung penerapan e-Parkir diperbanyak
Baca juga: DPRD Banjarmasin dukung penerapan e-Parkir diperbanyak
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan itu untuk penataan penyelenggaraan perparkiran sekaligus peningkatan PAD retribusi parkir di Kota Banjarmasin dengan melakukan perubahan pengelolaan dan tata cara pemungutan retribusi parkir.
Slamet membeberkan, Dishub Kota Banjarmasin melalui pengelola parkir pada tahun 2022 telah berhasil memperoleh pemasukan PAD melalui retribusi parkir sebesar Rp4,1 miliar atau mencapai 105 persen dari target yang diharapkan.
Dia pun menambahkan, untuk tahun 2023 sampai bulan November ini dengan target Rp6,5 miliar per tahun, telah terealisasi dengan serapan PAD untuk retribusi parkit di tepi jalan umum sebesar 75,08 persen dari target seharusnya 91,66 persen.
"Artinya harus terus digenjot untuk mencapai target itu," katanya.
Terkait adanya penghargaan pada juru parkir, Slamet menyatakan sebagai apresiasi dan ucapan terima kasih Pemkot Banjarmasin atas kerja sama yang baik yang sudah bersedia melaksanakan e-Parkir.
"Kami memberikan penghargaan atau e-Parkir reward kepada juru parkir yang bersedia dengan konsisten menggunakan e-Parkir ini dalam pelaksanaan parkir," katanya pula.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin targetkan E-Parkir rampung tahun ini
Baca juga: Pemkot Banjarmasin targetkan E-Parkir rampung tahun ini