Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan H Ibnu Sina mengatakan pemerintah setempat merampungkan program pemberlakuan sistem parkir digital (E-Parkir) pada akhir 2023.
“Tahun depan sudah tidak ada lagi pembayaran parkir manual, semuanya serba digital,” ucap Ibnu Sina di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin: E-Parkir cegah korupsi
Ia mengatakan program tersebut sebagai salah satu langkah mendukung program digitalisasi pemerintah pusat, yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ia menyebutkan Pemkot Banjarmasin terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan berbasis digitalisasi tersebut.
“Sekarang ini sudah era teknologi, kita maksimalkan kemajuan teknologi ini sebagai upaya memajukan Kota Banjarmasin,” katanya.
Ibnu menuturkan masih terdapat beberapa pengelola parkir yang tidak terlalu menerima sistem E-Parkir dan ada beberapa pengelola yang memberikan kritikan kepada pihaknya.
Beberapa pengelola parkir, kata Ibnu, masih menganggap sistem parkir elektronik menjadi sebuah masalah dan lambat.
Sehingga menurutnya, perlunya evaluasi dan sosialisasi sistem E-Parkir yang telah diberlakukan sejak Februari lalu di Kota Banjarmasin.
Baca juga: Dishub Banjarmasin sanksi pengelola parkir di Pasar Lima
Ibnu berharap melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pemerintah setempat, dapat memberikan solusi kepada para pengelola parkir agar program E-Parkir di Banjarmasin dapat rampung maksimal akhir tahun ini.
Ia mengatakan E-Parkir merupakan solusi yang tepat sehingga harus perlahan memberikan pemahaman kepada pengelola parkir maupun juru parkir (Jukir).
Lebih lanjut Ibnu menyampaikan, pengelola parkir adalah mitra pemerintah dalam rangka membantu pembangunan daerah.
Sementara itu salah seorang pengelola parkir di Kota Lama Banjarmasin yakni Fajar (35) mengaku masih kesulitan beradaptasi dengan pemberlakuan pembayaran parkir secara digital.
“Kalau pas ramai kendaraan, kita bingung di lapangan sehingga kadang kita berlaku kan pembayaran manual,” ucapnya.
Fajar mengatakan pembayaran parkir manual lebih cepat dan tidak menghabiskan waktu yang lama.
Ia berharap pemerintah setempat dapat memberikan solusi nyata untuk pengelola parkir agar mereka dapat menggunakan, memahami serta menerima dengan baik sistem E-Parkir.
Baca juga: Dishub Kota Banjarmasin tertibkan 24 parkir liar kendaraan