Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Awan Subarkah menyampaikan sangat mendukung penetapan parkir elektronik (e-Parkir) diperbanyak untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.
Menurut dia di Banjarmasin, Senin, penerapan e-Parkir memang sudah selayaknya diterapkan di masa saat ini, karena lebih transparan hingga mencegah terjadinya "kebocoran" PAD.
Baca juga: DPRD Banjarmasin revisi Perda Reklame untuk tingkat PAD
Baca juga: DPRD Banjarmasin revisi Perda Reklame untuk tingkat PAD
Sebab, lanjut dia, potensi PAD disektor parkir di Kota Banjarmasin ini sangat besar, karena sebagai kota dengan aktivitas tinggi dan banyak tempat layanan publik serta perdagangan.
"Jika digali dengan maksimal, tentunya pendapatan daerah dari retribusi dan pajak parkir bisa naik signifikan," paparnya.
Untuk tahun ini, ucap Awan, Pemkot Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin sudah sepakat bahwa terget pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir Rp6 miliar.
Naik sekitar Rp2 miliar dari tahun 2022, dengan harapan penerapan e-Parkir ini bisa membantu mencapai target tersebut.
Baca juga: Banjarmasin gali potensi PAD di sektor reklame hingga Rp9 miliar
Baca juga: Banjarmasin gali potensi PAD di sektor reklame hingga Rp9 miliar
Tentunya, kata Awan, Pemkot harus giat mensosialisasikan ke masyarakat terkait penerapan e-Parkir ini, termasuk para pengelola dan juru parkir, hingga semua berjalan lancar.