Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Awan Subarkah dan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin melakukan pembahasan terkait implementasi retribusi parkir terhadap pembangunan kota.
Disampaikan Awan pada pertemuan yang dilangsungkan di Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Rabu, pembahasan banyak menyentuh terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari penerapan peraturan daerah (Perda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Di mana Perda yang ditetapkan pada akhir tahun 2023 tersebut, ucap Awan, memuat tentang naiknya retribusi tarif parkir baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang sudah diterapkan sejak April 2024.
"Di mana tarif parkir untuk kendaraan roda dua dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 dan kendaraan roda empat dari Rp3.000 menjadi Rp5.000," terangnya.
Dikatakan Awan, perubahan aturan terkait tarif parkir ini menjadi perhatian mahasiswa Uniska tersebut bagaimana proses politiknya di legislatif.
"Mereka ingin mempelajari dan pengumpulan data-data untuk penyusunan tugas akhir semester," ujar Awan.
Awan pun mengatakan, memberikan penjelasan terkait proses dibentuknya Perda ini hingga diterapkan sekarang dan harapannya akan memberikan kontribusi besar bagi pendapatan asli daerah, yang hasil akhirnya untuk pembiayaan pembangunan kota.
"Jadi kita sampaikan semua sudah melalui kajian yang panjang, termasuk menampung aspirasi dan masukan dari segala lapisan masyarakat hingga diterapkan Perda itu," ujarnya.
Di mana ini, ucap Awan, tentunya bertujuan untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir yang hasil akhirnya untuk pembangunan kota ini.
Sementara itu, Mahasiswa Uniska bersama Asyiah menyampaikan rasa terimakasih atas sambutan dari pihak DPRD Kota Banjarmasin ini, di mana banyak pelajaran yang diperolehnya dan teman-temannya.
Karena ini penting bagi mereka untuk menyusun tugas akhir semester yang terkait kebijakan pemerintah kota dan politik di DPRD Kota Banjarmasin dalam implementasi retribusi parkir terhadap pembangunan kota ini.
Ditambahkan mahasiswa Uniska lainnya, Rusmini bahwa pengumpulan data untuk pertemuan ini sudah pihaknya lakukan juga dengan instansi terkait di Pemkot Banjarmasin.
"Dari data yang kami dapat di Pemkot Banjarmasin, target PAD untuk retribusi parkir ini sekitar Rp6 miliar, sekarang sudah terealisasi sekitar 40 persen," ungkapnya.