Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan menyosialisasikan pembayaran parkir kendaraan berbasis digital menggunakan Quick Response code Indonesia Standard (QRIS) dari Bank Kalsel kepada pengelola dan juru parkir.
Wali Kota Ibnu Sina di Banjarmasin, Senin, menuturkan juru parkir harus beradaptasi dengan teknologi digital.
Baca juga: Karyawan swasta di Banjarmasin simpan puluhan paket sabu
"Kita mensosialisasikan untuk pengelola dan juru parkir terkait dengan penggunaan QRIS dari Bank Kalsel, para juru parkir dan pengelola harus melek teknologi," ujar Ibnu Sina.
Ibnu Sina menyebutkan alasan ketidakmampuan menggunakan teknologi tidak dapat diterima pada era digital.
"Bukan saatnya lagi beralasan bahwa itu sulit, atau telepon genggam yang tidak mendukung, karena ini sudah jadi tuntutan," ujar Ibnu Sina.
Ibnu Sina menuturkan penerapan pembayaran parkir secara digital bertujuan meningkatkan kemudahan transaksi dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Baca juga: DPRD Banjarmasin-mahasiswa bahas implementasi retribusi parkir
"Dengan ujicoba ini, semoga PAD Kota Banjarmasin semakin meningkat, akuntabilitas dan transparan juga semakin bagus, dan maksimal untuk membangun Kota Banjarmasin melalui pendapatan hasil daerah kita dari sektor parkir," ungkap Ibnu Sina.
Ibnu Sina mengungkapkan target PAD Banjarmasin dari sektor perparkiran pada 2024 sebesar Rp5,5 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo dan pemangku kebijakan, serta juru parkir hadir pada acara tersebut.
Baca juga: Warga Banjarmasin diminta terima kenaikan tarif parkir